Advertisement
Terdakwa Kasus Suap Saluran Air Minta Penggantian Pasal, Begini Reaksi Jaksa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sidang kesembilan terdakwa kasus suap proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Supomo, Gabriella Yuan Anna Kusuma, digelar di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Yogyakarta, Kamis (9/1/2020). Dalam sidang pembacaan pleidoi itu, terdakwa memohon penggantian pasal yang disangkakan.
Terkait dengan permohonan penggantian pasal ini, Jaksa Penuntut Umum KPK, Bayu Satriyo, mengaku tidak akan menyusun replik karena hanya akan membuang waktu. "Kami tetap kembali pada tuntutan kami, yakni pada Pasal 5 dan 64 KUHP," katanya, Kamis (9/1/12020).
Advertisement
Hal ini menurutnya lebih tepat karena sudah ada fakta persidangan kalau Eka juga memiliki kewenangan selaku anggota TP4D. Sidang terdakwa Gabriella selanjutnya akan digelar pada Kamis (16/1/2020) dengan agenda pembacaan putusan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus suap proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Supomo Cs Yogyakarta menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Yogyakarta, Rabu (8/1/2020). Mereka adalah jaksa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono
Eka ialah jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, sementara Satriawan adalah jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Solo. Keduanya didakwa menerima suap Rp221.740.000 dari pengusaha asal Solo, Gabriella Yuan Ana Kusuma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement