Advertisement

Terdakwa Kasus Suap Saluran Air Minta Penggantian Pasal, Begini Reaksi Jaksa

Lugas Subarkah
Kamis, 09 Januari 2020 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Terdakwa Kasus Suap Saluran Air Minta Penggantian Pasal, Begini Reaksi Jaksa Terdakwa Gabriella Yuan Anna Kusuma mendengarkan pembacaan pembelaan oleh penasehat hukum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek perbaikan saluran air hujan (SAH) Kota Jogja yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pengadilan Tipikor, Jogja, Kamis (9/1/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sidang kesembilan terdakwa kasus suap proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Supomo, Gabriella Yuan Anna Kusuma, digelar di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Yogyakarta, Kamis (9/1/2020). Dalam sidang pembacaan pleidoi itu, terdakwa memohon penggantian pasal yang disangkakan.

Terkait dengan permohonan penggantian pasal ini, Jaksa Penuntut Umum KPK, Bayu Satriyo, mengaku tidak akan menyusun replik karena hanya akan membuang waktu. "Kami tetap kembali pada tuntutan kami, yakni pada Pasal 5 dan 64 KUHP," katanya, Kamis (9/1/12020).

Advertisement

Hal ini menurutnya lebih tepat karena sudah ada fakta persidangan kalau Eka juga memiliki kewenangan selaku anggota TP4D. Sidang terdakwa Gabriella selanjutnya akan digelar pada Kamis (16/1/2020) dengan agenda pembacaan putusan.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus suap proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Supomo Cs Yogyakarta menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Yogyakarta, Rabu (8/1/2020). Mereka adalah jaksa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono

Eka ialah jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, sementara Satriawan adalah jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Solo. Keduanya didakwa menerima suap Rp221.740.000 dari pengusaha asal Solo, Gabriella Yuan Ana Kusuma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement