Advertisement
Musim Hujan Hambat Evakuasi Sarang Tawon
Tawon. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Laporan masyarakat terkait dengan keberadaan sarang tawon di kediaman mereka terus diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman. Musim hujan yang sudah turun tak pelak kian mempersulit personel BPBD Sleman dalam mengevakuasi sarang-sarang tawon tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan sampai saat ini ada lebih dari 10 laporan masyarakat terkait dengan pengevakuasian sarang tawon yang dikhawatirkan dapat menyerang warga.
Advertisement
Kebanyakan sarang itu, kata dia, memang menempati rumah warga. Sedangkan yang berada di pohon yang ada di sekitar rumah warga, jumlahnya tak begitu banyak. “Warga kami imbau untuk melapor. Jangan dievakuasi sendiri. Karena jika penanganannya salah, bisa-bisa tawon justru menyerang pemilik rumah dan orang di sekitarnya,” kata Makwan, Kamis (9/1/2020).
Musim hujan seperti sekarang ini, kata dia, memang membuat proses pengevakuasian sarang tawon terhambat. Pasalnya saat hujan, sarang tawon menjadi lebih lembek dan mudah ambrol. “Padahal saat mengevakuasi, kami kan harus menutup lubang sarang itu. Kalau basah, sarang itu jadi lembek dan mudah ambrol sehingga lubangnya sulit kami tutup. Jadi mau tidak mau harus tunggu kering dulu,” ucap dia.
BACA JUGA
Kejadian terakhir, tepatnya pada Minggu (5/1), serangan gerombolan tawon Vespa dengan diameter sarang sebesar 80 sentimeter mengakibatkan seorang warga Pakemgede, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem harus dilarikan ke rumah sakit Panti Nugraha, Sleman. "Hanya sehari, sudah mendapatkan perawatan," ucap Makwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement




