Advertisement

WABAH ANTRAKS: Sleman Mulai Larang Lalu Lintas Ternak dari Gunungkidul

Newswire
Senin, 13 Januari 2020 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
WABAH ANTRAKS: Sleman Mulai Larang Lalu Lintas Ternak dari Gunungkidul Sejumlah petugas memeriksa dan mengevakuasi sapi yang mati mendadak milik Jumiyo di Dusun Grogol 4, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (27/6/2019). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus antraks di Gunungkidul mulai mendorong daerah di DIY siaga.

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan pelarangan lalu lintas ternak dari daerah wabah antraks menuju Sleman. Hal itu dinyatakan, menyusul adanya dugaan kasus antraks di Gunungkidul.

Advertisement

Kepala DP3 Kabupaten Sleman Heru Saptono menjelaskan, pelarangan itu menjadi salah satu langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkab Sleman, untuk mencegah penularan penyakit tersebut ke wilayah Sleman.

"Melakukan sosialisasi pelarangan untuk masuknya ternak sapi dan ternak hewan pemamah biak (ruminantia) lain, dari daerah wabah antraks. Melakukan pengamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ternak-ternak, yang ada di wilayah Kabupaten," ungkapnya kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (13/1/2020).

Heru menambahkan, jajarannya juga mengimbau masyarakat dan petani ternak untuk melaporkan kejadian kematian mendadak ternak sapi dan ruminantia lainnya ke poskeswan terdekat atau DP3 Sleman.

Langkah itu perlu diambil, kata dia, mengingat adanya sejumlah cara penularan antraks, misalnya kontak langsung dengan ternak yang menderita dan melalui pakan ternak tercemar, juga lewat media alat angkutan ternak, materi, atau orang yang tercemar bakteri antraks.

"Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, apabila membeli hewan ternak dari luar daerah, harus mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari asal hewan tersebut. Atau kalau tidak, segera diperiksakan di Poskeswan setempat," ungkapnya.

Heru menyebut, untuk menyikapi adanya dugaan kasus antraks di Gunungkidul, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Pemda DIY.

"Rencana akan dibangun dua Pos Lalu Lintas Ternak di perbatasan DIY-Jawa Tengah, di Sambirejo, Prambanan, dan perbatasan DIY dengan Jawa Timur di Rongkop, Gunungkidul," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement