Advertisement
60 Persen Sekolah di Sleman Terpapar Radikalisme, Ini yang Akan Dilakukan Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan menerbitkan aturan baru dan mengeluarkan surat edaran (SE) ke sekolah-sekolah menyusul temuan SMA yang terpapar paham radikal.
Sebelumnya penelitian yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Sleman menyebut sebanyak 60% SMA di wilayah ini terpapar paham radikal.
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengatakan wujud peraturan tersebut dapat berupa regulasi yang dikeluarkan Disdikpora ataupun Peraturan Gubernur (Pergub).
"Aturan itu dibuat sebagai petunjuk teknis [juknis] di sekolah-sekolah untuk mengurangi paham radikal maupun klithih," katanya, Kamis (16/1/2020).
BACA JUGA
Menurutnya hasil penelitian FKPAI menjadi masukan bagi lembaganya. Pada 17 Januari mendatang pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah guna meminta masukan terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi akhir-akhir ini.
Untuk menangkal paham radikal, Disdikpora DIY terus berupaya menguatkan nilai-nilai Pancasila. Dua tahun lalu upaya itu sudah diimplementasikan dalam kegiatan ekstrakurikuler, tetapi hasilnya belum maksimal.
Paham radikal kata dia bisa datang dari kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang melibatkan alumni yang masih berstatus mahasiswa. "Kemungkinan bisa berasal dari sana, oleh sebab itu kami kurangi keterlibatan mereka [alumni]," ungkapnya.
Untuk guru yang diduga terpapar paham radikal akan dibina terus menerus. Meski demikian, meneliti guru-guru yang terindikasi paham radikal menurutnya bukan perkara gampang. "Paling tidak [guru] kami beri imbauan," katanya.
Ketua FKPAI Sleman, Unsul Jalis, menjelaskan hasil penelitian diperoleh dengan cara menyebar angket untuk mengetahui sejauh mana siswa dan guru SMA di wilayah Sleman terpapar paham radikal.
Penyebaran angket dilakukan tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga sekolah swasta, tidak hanya SMA tetapi juga MA. "Jadi ini bukan sekadar isu, tetapi faktanya memang seperti itu," kata Jalis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jual Pupuk Subsidi di Atas Harga Resmi, Pengecer Akan Dicabut Izinnya
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement