Advertisement
Hendak Tawuran, 8 Pelajar Asal Sewon dan Banguntapan Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polsek Banguntapan menangkap delapan pelajar yang membawa sejumlah senjata pada Jumat (17/1/2020) lalu. Para pelajar tersebut ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengatakan delapan pelajar tersebut adalah siswa dari dua SMP di Banguntapan. Diketahui bahwa geng dari dua sekolah tersebut bermusuhan. "Ada informasi yang masuk ke kami bahwa siswa dua sekolah itu akan tawuran. Kami langsung melakukan penjagaan di wilayah yang disebutkan," kata Suhadi, Sabtu (18/1/2020).
Advertisement
Pada pukul 22.00 polisi menangkap delapan siswa tersebut saat hendak melakukan tawuran. Saat diperiksa, salah satu siswa terbukti membawa sajam, senjata jenis gir dengan gagang besi sepanjang 1 meter, dan senjata berupa 4 botol anggur merah kosong.
Berdasarkan laporan, tujuh dari siswa tersebut masih berusia di bawah 17 tahun. Sementara itu ada satu siswa berusia 18 tahun. Delapan siswa tersebut memiliki inisial MA, MR, AN, EF, AR, MH dan AP. Sebagian merupakan warga Banguntapan, dan sebagian lagi merupakan warga Sewon.
"Karena masih di bawah umur, kami kembalikan ke pihak sekolah untuk diberi pembinaan dan pemantauan. Kami terus memantau, apabila pelaku yang sama mengulangi perbuatannya lagi, maka bisa diproses hukum," kata Suhadi.
Kepala Balai Dikmen Bantul, Suhirman, tak menampik jika di Bantul masih kerap terjadi tawuran antar pelajar SMP. Oleh karena itu pihaknya mulai mengambil langkah untuk menekan angka kasus tawuran pelajar SMP di Bantul, yaitu dengan mengukuhkan Forum Komunikasi Pengurus Osis (FKPO) Bantul.
"Harapan kami kegiatan-kegiatan OSIS di masing-masing sekolah yang kurang maksimal, bisa melihat sekolah yang [kegiatan OSISnya] maksimal. Jadi bisa memmberdayakan anak anak lewat kegiatan positif," kata Suhirman.
Selain itu, Suhirman menghimbau para guru agar tidak melabeli siswanya sebagai anak nakal. Daripada anak nakal, lebih baik menyebut mereka anak berenergi lebih. Sebab guru wajib dekat dengan siswanya dan berkomunikasi dengan keluarga mereka.
"Kepala sekolah dihimbau untuk membentuk tim khusus berisi guru dan guru Bimbingan Konseling. Tugasnya untuk pelaporan prestasi, masalah di sekolah, dan komunikasi dengan keluarga siswa," kata Suhirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement