Advertisement

PILKADA 2020: ASN di Gunungkidul Diduga Melakukan Kampanye Terselubung

Newswire
Kamis, 23 Januari 2020 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
PILKADA 2020: ASN di Gunungkidul Diduga Melakukan Kampanye Terselubung ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga TNI/Polri di Gunungkidul diawasi ketat menjelang pilkada di daerah tersebut.

Jelang proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengincar Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang kini mulai bergerilya melakukan pendekatan atau 'kampanye' terselubung. Lembaga pengawas pelaksanaan Pemilu ini pun telah menemukan indikasi adanya upaya kampanye yang dilakukan oleh ASN.

Advertisement

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono menuturkan, Bawaslu menemukan adanya ASN yang telah melakukan kegiatan-kegiatan itu baik mungkin pemasangan baliho maupun kegiatan-kegiatan untuk pertemuan di masyarakat. Di mana pemasangan baliho dan kegiatan itu ada indikasi untuk kepentingan politik.

"Kalau itu sudah masuk itu (kampanye). itu aja sudah bisa kemudian kami melakukan rekomendasi kepada pihak yang memiliki atau ada kewajiban pada pembinaan terhadap ASN,"ujarnya, Kamis (23/1/2020) di Kantor Bawaslu.

Is mengatakan, karena kewenangan Bawaslu pada tahapan ini adalah pengawasan bukan penindakan sehingga pihaknya akan merekomendasikan kepada atasan-atasan dari ASN ataupun TNI/Polri yang kini masih aktif bertugas.

Kecuali, lanjutnya, kalau sudah penetapan calon maka tindakannya akan berbeda. Di mana akan ada penindakan secara regulasi aturan Pemilu. Is menandaskan pihaknya bekerja sesuai dengan pedoman regulasi di luar regulasi Pemilu yaitu undang-undang tentang ASN dan sebagainya termasuk surat edaran dari Mendagri.

"Surat Edaran Mendagri yang baru saja kita terima. Itu yang nanti pintu bagi Bawaslu untuk kemudian bisa masuk di dalam," terangnya.

Dengan surat edaran Mendagri nomor 273/487/SJ yang diterima tanggal 21 Januari 2020 kemarin, akan semakin menegaskan fungsi pengawasan dari Bawaslu. Mengingat selama ini pihaknya merasa kebingungan untuk menindak ASN ataupun TNI Polri yang sudah memulai gerakan pengumpulan massa ataupun memasang baliho.

"Kita mau menggunakan regulasi di luar Pemilu agar bisa menjangkau para ASN atau anggota TNI Polri yang melakukan pelanggaran," tambahnya.

Lebih jauh Is menyebut dari pengamatan awal, ada beberapa ASN bahkan anggota TNI Polri yang secara secara kasat mata menggaet warga untuk mengarahkan memilih salah satu bakal calon yang akan bertarung di Pilkada Gunungkidul 2020.

Pada pilkada Gunungkidul 2020 saat ini terdapat beberapa nama bakal calon yang masih berstatus ASN aktif dan juga TNI/Polri aktif. Nama-nama tersebut di antaranya Rektor UNY Sutrisna Wibawa, Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Bambang Wisnu Handoyo, dan juga Mayor Sunaryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement