Tak Semua Kendaraan Boleh Melintas di Underpass YIA, Ini Aturannya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi DIY Kementerian PUPR, M. Syidik Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima segala saran yang masuk terkait dengan uji coba underpass YIA selama beberapa hari ini.
Underpass terpanjang di Indonesia itu telah diujicoba pada pekan lalu.
Advertisement
Ia tak mempermasalahkan jika ada beberapa catatan dari instansi terkait yang ditujukan padanya, lantaran masa trial memang berlangsung dan masih bisa dilakukan peningkatan.
"Konsep kami tidak ada pejalan kaki yang masuk, lagipula apakah ada yang mau jalan satu kilometer?" kata Syidik, Senin (27/1/2020).
Meski begitu, pihaknya akan berupaya mempertegas aturan dengan memberi rambu lalu lintas entah di pintu masuk atau di dalam underpass terkait aturan berhenti dan bagi pejalan kaki.
Sebagai pelaksana pembangunan jalan, pihaknya sudah menetapkan syarat bagi kendaraan yang hendak masuk dan keluar melewati underpass YIA. Adapun aturannya ialah ketinggian maksimum kendaraan lima meter serta berat maksimal delapan ton. Untuk itu, sejatinya semua jenis kendaraan secara struktural bisa melintasi jalur ini asal mematuhi aturan tersebut.
"Akan tetapi dalam pelaksanaan manajemen lalu lintasnya, kami kembalikan ke pejabat terkait. Kita koordinasi dengan Pemda, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian. Lalu lintas itu dinamis ya, sekarang bisa, [bisa jadi] besok enggak. Tapi arah kita tetep kenyamanan dan keamanan pengguna jalan," tuturnya.
Selain itu, ia juga telah menampung saran mengenai penerangan underpass yang dirasa kurang terang dan integrasi antara underpass dengan YIA terkait CCTV dan pintu darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo: Penghitungan UMP 2025 Harus Mencerminkan Keseimbangan antara Kesejahteraan Pekerja dan Keberlanjutan Dunia Usaha
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sampaikan Selamat kepada Hasto-Wawan, Afnan: Janji Kampanye Harus Ditepati
- Kasus DBD di Gunungkidul hingga November Mencapai 1.630 Kasus
- Jelang Melawan NUFC Sejumlah Pemain PSIM Terkena Demam dan Flu
- Menyamar Jadi Strategi Tim Saber Pungli Gunungkidul Ungkap Praktik Pungli
- Warga di Luar Enggan Pulang hingga Marak Hoaks, Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul Hanya 75,9%
Advertisement
Advertisement