Advertisement
Kampus di Jogja Dukung Kuliah S1 Cuma Lima Semester

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah perguruan tinggi ternama di Jogja mendukung rencana pemerintah memangkas masa belajar mahasiswa strata satu (S1) menjadi hanya lima semester.
Sisanya perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (bisa diambil atau tidak) mengambil sistem kredit semester (SKS) di luar kampus sebanyak dua semester (setara 40 SKS).
Advertisement
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, mengatakan masa belajar mahasiswa S1 dengan rencana kebijakan baru itu sejatinya tetap delapan semester.
"Namun mahasiswa diberi peluang untuk mengambil mata kuliah dengan berbagai bentuk di luar program studi," kata Fathul pada Selasa (28/1/2020).
Meski UII mendukung kebijakan itu, tapi implementasi di lapangan menurutnya belum tentu mudah. "Kami akan tetap berusaha," ujarnya.
Ihwal perubahan definisi SKS dari jam belajar ke jam kegiatan, menurutnya jauh sebelum ada wacana itu, UII sudah menerapkan program tersebut di kurikulum informatika sejak 2016 lalu. Untuk itu mahasiswa punya pilihan sesuai dengan minat mereka.
"[Jam kegiatan] bisa diganti dengan penelitian, magang, merintis usaha, pengabdian kepada masyarakat, bahkan ada yang kuliah di luar negeri dengan mitra kami," kata dia.
UII juga memiliki aturan setiap tahapan kegiatan yang dihasilkan untuk dinilai per komponennya. Hasilnya bisa dilihat pada semester depan.
Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA) UGM, Hatma Suryatmojo, menyatakan UGM mendukung rencana pemerintah tersebut yang merupakan bagian dari visi meredeka belajar yang digaungkan Mendikbud Nadiem Makarim.
UGM kata dia telah memulai konsep merdeka belajar sejak lama melalui kurikulum. Pada 2016 lalu UGM meluncurkan Kerangka Dasar Kurikulum (KDK) sebagai panduan pengembangan kurikulum di seluruh program studi.
KDK dilahirkan seiring dengan kebutuhan dan era Revolusi Industri 4.0.
Pada pertengahan 2019 rektorat membentuk tim perumus kurikulum UGM yang terdiri dari unit PIKA, Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) dan Kantor Jaminan Mutu (KJM).
Tim ini melakukan kajian terhadap berbagai kebijakan, kebutuhan keterampilan mahasiswa, kompetensi abad ke-21, fleksibilitas belajar, sinergi bersama mitra untuk pengembangan kompetensi dan pemanfaatan teknologi digital untuk pembelajaran dan diseminasi.
“Kebijakan Mendikbud tentang merdeka belajar dan kampus merdeka telah memberikan peluang besar dan selaras dengan apa yang sedang dikembangkan oleh tim kurikulum UGM,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement