Advertisement

Kampus di Jogja Dukung Kuliah S1 Cuma Lima Semester

Rahmat Jiwandono
Selasa, 28 Januari 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Kampus di Jogja Dukung Kuliah S1 Cuma Lima Semester Ilustrasi wisuda perguruan tinggi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah perguruan tinggi ternama di Jogja mendukung rencana pemerintah memangkas masa belajar mahasiswa strata satu (S1) menjadi hanya lima semester.

Sisanya perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (bisa diambil atau tidak) mengambil sistem kredit semester (SKS) di luar kampus sebanyak dua semester (setara 40 SKS).

Advertisement

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, mengatakan masa belajar mahasiswa S1 dengan rencana kebijakan baru itu sejatinya tetap delapan semester.

"Namun mahasiswa diberi peluang untuk mengambil mata kuliah dengan berbagai bentuk di luar program studi," kata Fathul pada Selasa (28/1/2020).

Meski UII mendukung kebijakan itu, tapi implementasi di lapangan menurutnya belum tentu mudah. "Kami akan tetap berusaha," ujarnya.

Ihwal perubahan definisi SKS dari jam belajar ke jam kegiatan, menurutnya jauh sebelum ada wacana itu, UII sudah menerapkan program tersebut di kurikulum informatika sejak 2016 lalu. Untuk itu mahasiswa punya pilihan sesuai dengan minat mereka.

"[Jam kegiatan] bisa diganti dengan penelitian, magang, merintis usaha, pengabdian kepada masyarakat, bahkan ada yang kuliah di luar negeri dengan mitra kami," kata dia.

UII juga memiliki aturan setiap tahapan kegiatan yang dihasilkan untuk dinilai per komponennya. Hasilnya bisa dilihat pada semester depan.

Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA) UGM, Hatma Suryatmojo, menyatakan UGM mendukung rencana pemerintah tersebut yang merupakan bagian dari visi meredeka belajar yang digaungkan Mendikbud Nadiem Makarim.

UGM kata dia telah memulai konsep merdeka belajar sejak lama melalui kurikulum. Pada 2016 lalu UGM meluncurkan Kerangka Dasar Kurikulum (KDK) sebagai panduan pengembangan kurikulum di seluruh program studi.

KDK dilahirkan seiring dengan kebutuhan dan era Revolusi Industri 4.0.

Pada pertengahan 2019 rektorat membentuk tim perumus kurikulum UGM yang terdiri dari unit PIKA, Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) dan Kantor Jaminan Mutu (KJM).

Tim ini melakukan kajian terhadap berbagai kebijakan, kebutuhan keterampilan mahasiswa, kompetensi abad ke-21, fleksibilitas belajar, sinergi bersama mitra untuk pengembangan kompetensi dan pemanfaatan teknologi digital untuk pembelajaran dan diseminasi.

“Kebijakan Mendikbud tentang merdeka belajar dan kampus merdeka telah memberikan peluang besar dan selaras dengan apa yang sedang dikembangkan oleh tim kurikulum UGM,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement