Advertisement

Rutan Pajangan Siap Naik Kelas jadi Lapas

Hery Setiawan
Sabtu, 01 Februari 2020 - 09:37 WIB
Arief Junianto
Rutan Pajangan Siap Naik Kelas jadi Lapas Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang masuk Rutan Pajangan, Bantul, Jumat (31/1/2020). - Harian Jogja/Hery Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul atau yang biasa dikenal dengan Rutan Pajangan diusulkan naik kelas jadi lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Rutan Kelas II B Doni Handriansyah mengatakan usulan itu kini tengah diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY kepada Kemenkumham.

Advertisement

Dia menjelaskan ada beberapa rekomendasi yang harus didapat dari stakeholder dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memenuhi syarat peningkatan kelas dari rutan ke lapas. "Ada dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan pemerintah daerah. Beberapa sudah dapat," katanya saat ditemui di sela-sela pertemuan dengan Bupati Bantul di Kantor Bupati Bantul, Kamis (30/1/2020).

Sekadar diketahui, rutan berfungsi sebagai tempat penahanan tersangka atau terdakwa selama proses penyidikan. Selanjutnya, apabila vonis telah dijatuhkan oleh pengadilan, statusnya berubah jadi narapidana dan menjalani masa hukumannya di lapas.

Rutan hanya menjalankan fungsi layanan tahanan, seperti pelatihan keterampilan dan layanan bantuan hukum. Sementara pembinaan pada lapas lebih terfokus, mulai dari pembinaan kemandirian hingga pembinaan kepribadian. "Secara yurisdiksi, seharusnya pembinaan jadi tanggungjawab penahanan. Kalo rutan hanya jadi tempat menitipkan narapidana. Tapi karena pembinaan itu wajib untuk narapidana, rutan pun juga melakukan pembinaan," ujar Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement