Advertisement
Sampah Piyungan Sudah Overload, Kabupaten di DIY Diminta Bangun Sendiri TPST
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut idealnya tiap kabupaten memiliki tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), termasuk Kabupaten Sleman dan Bantul. TPST Piyungan yang ada di wilayah Bantul sebenarnya fungsinya untuk aglomerasi sampah dari Kota Jogja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, menjelaskan saat ini TPST Piyungan digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja. Padahal sebenarnya TPST Piyungan ditujukan untuk menampung sampah Kota Jogja saja.
Advertisement
Maka ia mendorong setiap kabupaten untuk bisa memiliki TPST sendiri meski kapasitasnya tidak sebesar TPST Piyungan. “Berdasarkan MOU [kesepakatan] antara Gubernur DIY dengan bupati dan wali kota itu kan hanya untuk aglomerasi Kota Jogja. Tidak sampai Prambanan, Imogiri, atau Parangtritis. Semestinya di Sleman dan Bantul hanya sebagian saja yang masuk TPST Piyungan, tidak semua. Namun kenyataannya memang di kedua kabupaten ini belum memiliki TPST," katanya, Sabtu (1/2/2020).
Ia juga menyebut tahun ini anggaran Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM), termasuk juga Kementerian PU telah direncanakan untuk menata TPST Piyungan yang kondisinya saat ini telah penuh sampah. “Dibuat semacam terasering, mungkin semacam di Bekasi yang sudah ada,” katanya.
Dengan terasering, sampah akan terkonsentrasi di satu titik menjadi serupa gunung sampah yang tertata, dengan harapan bisa membuka ruang-ruang kosong yang tersisia. Pembangunan terasering akan dilakukan di TPST Pitungan seluas 10 hektare. Ia mengungkapkan selama ini proses penataan sampah dengan kedatangan sampah tidak seimbang.
“Melalui proyek ini diharapkan proses penataan sampah bisa lebih cepat dari datangnya sampah. Intinya untuk mengefektifkan supaya pada 2022 sampah masih bisa tertampung,” katanya.
Pembuatan terasering ini dimulai pada 2020. Untuk mendukung pembangunan ini, DLHK DIY akan menambahkan lahan seluas enam hektare di sekitar lokasi yang pengadaannya pada 2021. “Sekarang yang sudah dipersiapkan tanah di sampingnya 1,9 hektare. Jadi kalau itu penuh, ditata, harapannya kan bisa menjadi lingkungan yang lebih bagus,” ujarnya.
Selama proses konstruksi, akan ada perubahan lalu-lintas truk pengangkut sampah. “Tentunya nanti pasti berpengaruh pada lalu-lintas karena ada proyek. Dermaga satu dengan dermaga dua mesti bergantian. Tapi sudah terkondisikan. Mudah-mudahan pas konstruksi tidak ada persoalan,” ujarnya.
Sedangkan pembangunan TPST di Sleman, ia menyebut akan dilakukan oleh Pemkab Sleman. DLHK DIY belum memberikan informasi detail terkait dengan lokasi dan rencana. “Kelihatannya di sekitar Condongcatur, tapi titiknya juga belum tahu, belum pernah diajak bicara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement