Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi anak telantar/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul berkomitmen untuk mengurangi jumlah anak telantar di Bumi Handayani. Total hingga saat ini masih ada sekitar 3.254 anak dalam kondisi tak terurus.
Sekretaris Dinsos Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, mengatakan anak telantar merupakan masalah yang harus dipecahkan oleh Pemkab. Meski demikian, secara jumlah ia mengklaim dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun.
Berdasar data Dinsos, jumlah anak telantar di 2014 sebanyak 7.838 anak. Berkat komitmen dan sentuhan program dari pemerintah, jumlah ini berhasil dikurangi hingga akhir 2019 tinggal 3.254 anak. “Kami berkomitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, salah satunya penanganan anak telantar,” kata Wijang kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Dia menjelaskan kategori anak telantar berusia enam tahun hingga 18 tahun yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua atau keluarga sehingga anak kehilangan hak asuh. Kasus anak telantar merata di seluruh kecamatan di Gunungkidul. “Di 18 kecamatan ada anak telantar, tapi jumlahnya antara satu kecamatan dengan kecamatan lain berbeda-beda,” katanya.
Untuk penanganan anak telantar terbagi dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan. Program rehabilitasi dilakukan dengan memasukkan anak telantar ke panti sosial, sedangkan pemberdayaan merupakan program lanjutan, di mana setiap anak diberikan pelatihan sehingga memiliki keterampilan untuk bekal hidup yang lebih baik. “Dua program ini yang dijalankan. Harapannya jumlah anak telantar di Gunungkidul bisa terus dikurangi,” kata Wijang.
Menurut Wijang, upaya pengurangan potensi anak telantar butuh partisipasi dari masyarakat untuk ikut aktif di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan partisipasi ini maka anak tidak terjemurus ke jalan yang salah dalam pergaulan. “Kesadaran dari masyarakat ini penting agar penanganan anak telantar dapat dimaksimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.