DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, BANTUL - Mahasiswa asal Klaten berinisial R, 19, yang tinggal di Blimbingsari RT 004 RW 016, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman harus berurusan dengan aparat Polres Bantul karena terlibat aksi klithih. Ia ditangkap pada Jumat (10/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB, di Pos ronda Rt 003 Rw 016, Blimbingsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.
KBO Sat Narkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengungkapkan penangkapan R bermula dari terciduknya RHS alias Mieng warga Bausasran DN 3/1002 yang tinggal di Sendowo Block C 66 RT 04 RW 54 Desa Sinduhadi Kecamatan Mlati Sleman. RHS ditangkap Kamis (9/1/2020) sekira pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan Bantul.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RHS ditemukan barang yang diduga narkoba berupa tiga linting yang diduga lintingan tembakau Gorila dan dua tablet pil Alprazolam di dalam bekas bungkus rokok dalam tas warna hitam yang dibawanya. Setelah diperiksa lebih lanjut RHS mengakui barang yang ditemukan adalah miliknya.
"Berdasarkan pengakuan barang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang berbeda,"ungkapnya, Selasa (11/2/2020) di lobi Mapolres Bantul.
RHS mengaku untuk yang dua linting yang diduga tembakau gorilla didapat dari saudara D dan yang satu linting dari saudara R. Sementara untuk dua tablet Alprazolam didapat dari T. Selanjutnya petugas mencari keberadaan D dan berhasil mengamankan D di depan rumahnya di jalan Kaliurang Km. 4.5 Karangasem CT Ill No. 35 Rt 03/Rw 02, Kel. Catur Tunggal, Kec. Depok. Kab. Sleman.
Pada saat diinterograsi D membenarkan telah menjual dua lintingan yang isinya tirisan daun yang diduga mengandung narkotika kepada RHS alias Mieng. Setelah berhasil mengamankan D, kemudian petugas mencari keberadaan R di sekitaran tempat tinggalnya. "Akhirnya pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 00.30 WIB petugas menemukan R di pos ronda Rt 003 Caturtunggal Depok Sleman," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap R, Polisi mengamankan satu alat komunikasi handphone dan sejumlah bungkusan yang diduga narkoba berupa satu klip kecil irisan daun sebesart 1,5 gram dan 0,7 gram. Selain itu juga ditemukan puntung rokok berisi irisan daun serupa dengan berat 0,09 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.
Nothing batalkan penerus CMF Phone 2 Pro akibat lonjakan harga memori yang dipicu permintaan besar industri AI global.
Piala Dunia 2026 mencatat 7 gol bunuh diri dalam 10 hari, jadi rekor terbanyak kedua sepanjang sejarah turnamen.
Harga emas perhiasan 22 Juni 2026 stabil di Raja Emas, HRTA, dan Laku Emas di berbagai kadar karat.
Norwegia bawa 1 ton makanan ke Piala Dunia 2026 untuk jaga performa pemain, bukan karena takut makanan Amerika.
Syafiq Raif Muzaffar, siswa tunarungu asal Bantul, kembali lolos FLS3N Diksus nasional 2026 cabang seni lukis setelah tiga tahun beruntun berprestasi.