Lima Calon Ketum PBNU Disetujui Rais Aam, Siapa Saja?
Muktamar Ke-35 NU memasuki tahap penentuan Ketum PBNU. Lima calon telah disetujui Rais Aam terpilih K.H. Miftachul Akhyar.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, BANTUL - Mahasiswa asal Klaten berinisial R, 19, yang tinggal di Blimbingsari RT 004 RW 016, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman harus berurusan dengan aparat Polres Bantul karena terlibat aksi klithih. Ia ditangkap pada Jumat (10/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB, di Pos ronda Rt 003 Rw 016, Blimbingsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.
KBO Sat Narkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengungkapkan penangkapan R bermula dari terciduknya RHS alias Mieng warga Bausasran DN 3/1002 yang tinggal di Sendowo Block C 66 RT 04 RW 54 Desa Sinduhadi Kecamatan Mlati Sleman. RHS ditangkap Kamis (9/1/2020) sekira pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan Bantul.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RHS ditemukan barang yang diduga narkoba berupa tiga linting yang diduga lintingan tembakau Gorila dan dua tablet pil Alprazolam di dalam bekas bungkus rokok dalam tas warna hitam yang dibawanya. Setelah diperiksa lebih lanjut RHS mengakui barang yang ditemukan adalah miliknya.
"Berdasarkan pengakuan barang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang berbeda,"ungkapnya, Selasa (11/2/2020) di lobi Mapolres Bantul.
RHS mengaku untuk yang dua linting yang diduga tembakau gorilla didapat dari saudara D dan yang satu linting dari saudara R. Sementara untuk dua tablet Alprazolam didapat dari T. Selanjutnya petugas mencari keberadaan D dan berhasil mengamankan D di depan rumahnya di jalan Kaliurang Km. 4.5 Karangasem CT Ill No. 35 Rt 03/Rw 02, Kel. Catur Tunggal, Kec. Depok. Kab. Sleman.
Pada saat diinterograsi D membenarkan telah menjual dua lintingan yang isinya tirisan daun yang diduga mengandung narkotika kepada RHS alias Mieng. Setelah berhasil mengamankan D, kemudian petugas mencari keberadaan R di sekitaran tempat tinggalnya. "Akhirnya pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 00.30 WIB petugas menemukan R di pos ronda Rt 003 Caturtunggal Depok Sleman," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap R, Polisi mengamankan satu alat komunikasi handphone dan sejumlah bungkusan yang diduga narkoba berupa satu klip kecil irisan daun sebesart 1,5 gram dan 0,7 gram. Selain itu juga ditemukan puntung rokok berisi irisan daun serupa dengan berat 0,09 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Muktamar Ke-35 NU memasuki tahap penentuan Ketum PBNU. Lima calon telah disetujui Rais Aam terpilih K.H. Miftachul Akhyar.
Fadli Zon menyiapkan buku sejarah tematik tentang kepahlawanan, termasuk sejarah Majapahit dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945-1950.
MBG 3B telah menjangkau 10,8 juta penerima hingga 18 Agustus 2026. Pemerintah mengejar target 21 juta penerima manfaat.
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.
Pasar Prambanan didorong menjadi pasar wisata dan pusat oleh-oleh. Disperindag Sleman kini bernegosiasi dengan calon investor.
Wisata Labuan Bajo berangsur pulih pascagempa Flores. Sejumlah destinasi kembali menerima wisatawan dengan memperhatikan faktor keselamatan.