Pendaftaran Bakal Calon Lurah Gunungkidul Dibuka Mulai 13 Juli
Pendaftaran bakal calon lurah untuk pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Pemungutan suara dijadwalkan 26 September 2026.
Keistimewaan DIY./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Gunungkidul, Muhammad Arif Aldian, mengatakan urusan regulasi perubahan nomenklatur kecamatan, dinas kebudayaan serta dinas pertanahan dan tata ruang sudah selesai. Meski demikian, pelantikan camat menjadi panewu belum bisa dilakukan karena menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri. “Izin dari Pusat masih diproses sehingga pelantikan masih menunggu keluarnya izin tertulis,” kata Aldian kepada wartawan, Selasa (11/2/2019).
Sesuai dengan Perda No.5/2019 tentang Perubahan Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, nama kecamatan diubah menjadi kapanewon. Selain itu, perubahan juga berlaku untuk Dinas Kebudayaan diubah menjadi Kundha Kabudayan, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang jadi Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana. “Otomatis ada pelantikan ulang yang disesuaikan dengan nomenklatur baru,” katanya.
Menurut Aldian, perubahan nomenklatur ini juga tidak lepas adanya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Aturan ini diperkuat dalam Peraturan Gubernur No.25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan. “Semua sudah siap dari mulai perda hingga perbup juga sudah ada dan tinggal pelantikan,” katanya.
Disinggung mengenai izin dari Kemendagri ia mengatakan izin harus diajukan karena Gunungkidul menggelar pilkada. Sesuai dengan aturan, enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah, bupati tidak diperkenankan melantik pejabat. “Kalau ada izin dari Mendagri pelantikan diperbolehkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran bakal calon lurah untuk pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Pemungutan suara dijadwalkan 26 September 2026.
Kredit perbankan tumbuh 11,51 persen hingga Mei 2026. Bank Indonesia optimistis pertumbuhan kredit tetap terjaga didukung likuiditas dan permodalan yang kuat.
Proyek kereta gantung Sleman senilai Rp200 miliar masih menunggu persetujuan status lahan sebelum izin pemanfaatan tanah kas desa diproses.
Siswi SMAN 6 Jakarta meninggal dunia usai terjatuh dari motor di Kebayoran Baru. Kabel yang menjorok ke jalan diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Parkir bus Senopati tak lagi difungsikan. DPRD Kota Jogja menyoroti akses wisatawan ke Malioboro dan Taman Pintar saat musim libur sekolah.
BPS Bantul mulai Sensus Ekonomi 2026 secara door to door hingga Agustus. Seluruh rumah tangga dan pelaku usaha menjadi sasaran pendataan.