Advertisement
Bangun Terasering, Sebagian Area TPST Piyungan Bakal Ditutup Sementara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan membagi dua zona, yang satu zona di antaranya akan ditutup untuk pembuangan sampah selama proses pembuatan terasering di TPST Piyungan. Pemeerintah Pusat secara khusus menganggarkan sebesar Rp40 miliar pada 2020 ini untuk berbagai proyek memperpanjang usia penggunaan TPST Piyungan hingga 2022.
Tim Pelaksana Harian Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan selain melalui APBD DIY, upaya untuk memperpanjang usia TPST Piyungan hingga 2022 juga dibantu oleh pemerintah pusat.
Advertisement
Adapun anggaran yang disiapkan pusat sebesar Rp40 miliar melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY. Anggaran itu juga dipakai untuk pembuatan sarana prasarana termasuk terasering. “Tahun ini Rp40 miliar [melalui APBN 2020] dengan sarprasnya [sarana prasarana],” katanya Rabu (12/2/2020).
Rani mengatakan untuk menjalankan proyek perpanjangan usia TPST berupa pembuatan terasering itu nantinya TPST Piyungan akan dibagi dalam dua zona. Dari kedua zona tersebut, satu di antaranya akan ditutup sementara karena ditata untuk pembuatan terasering, sedangkan satunya lagi tetap dibuka untuk memberikan layanan pembuangan sampah.
“Prosesnya ditutup sebagian dulu, [penutupan] ini perlu kami rapatkan lagi, didiskusikan lagi, mengundang teman [pejabat dari] pusat. [Dibagi] Zona A zona B yang satu masih dibuka untuk menerima sampah yang satunya ditata untuk terasering, nek ora [kalau tidak dibuat seperti ini] longsor, gunanya [dibuat zona A dan zona B] supaya tidak longsor,” ucapnya.
Pihaknya optimistis perpanjangan usia TPST tersebut akan bisa dipakai hingga 2022 mendatang. Harapannya tidak ada sampah yang secara berlebihan masuk ke TPST Piyungan, apalagi menurut informasi dari luar DIY juga ada yang membuang di TPST Piyungan.
“Saya sih optimis sampai [2022], semoga tidak ada sampah yang ekstra, kemarin kan ada dari Klaten juga membuang ke sana. Tetapi sekarang kami sampaikan kalau membuang harus pakai dump truck supaya tidak menambah pekerjaan teman-teman yang di lapangan. Karena [di TPST Piyungan] sudah sudah untuk move [pergerakan angkutan] di sana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Advertisement