Advertisement
Bangun Terasering, Sebagian Area TPST Piyungan Bakal Ditutup Sementara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan membagi dua zona, yang satu zona di antaranya akan ditutup untuk pembuangan sampah selama proses pembuatan terasering di TPST Piyungan. Pemeerintah Pusat secara khusus menganggarkan sebesar Rp40 miliar pada 2020 ini untuk berbagai proyek memperpanjang usia penggunaan TPST Piyungan hingga 2022.
Tim Pelaksana Harian Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan selain melalui APBD DIY, upaya untuk memperpanjang usia TPST Piyungan hingga 2022 juga dibantu oleh pemerintah pusat.
Advertisement
Adapun anggaran yang disiapkan pusat sebesar Rp40 miliar melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY. Anggaran itu juga dipakai untuk pembuatan sarana prasarana termasuk terasering. “Tahun ini Rp40 miliar [melalui APBN 2020] dengan sarprasnya [sarana prasarana],” katanya Rabu (12/2/2020).
Rani mengatakan untuk menjalankan proyek perpanjangan usia TPST berupa pembuatan terasering itu nantinya TPST Piyungan akan dibagi dalam dua zona. Dari kedua zona tersebut, satu di antaranya akan ditutup sementara karena ditata untuk pembuatan terasering, sedangkan satunya lagi tetap dibuka untuk memberikan layanan pembuangan sampah.
“Prosesnya ditutup sebagian dulu, [penutupan] ini perlu kami rapatkan lagi, didiskusikan lagi, mengundang teman [pejabat dari] pusat. [Dibagi] Zona A zona B yang satu masih dibuka untuk menerima sampah yang satunya ditata untuk terasering, nek ora [kalau tidak dibuat seperti ini] longsor, gunanya [dibuat zona A dan zona B] supaya tidak longsor,” ucapnya.
Pihaknya optimistis perpanjangan usia TPST tersebut akan bisa dipakai hingga 2022 mendatang. Harapannya tidak ada sampah yang secara berlebihan masuk ke TPST Piyungan, apalagi menurut informasi dari luar DIY juga ada yang membuang di TPST Piyungan.
“Saya sih optimis sampai [2022], semoga tidak ada sampah yang ekstra, kemarin kan ada dari Klaten juga membuang ke sana. Tetapi sekarang kami sampaikan kalau membuang harus pakai dump truck supaya tidak menambah pekerjaan teman-teman yang di lapangan. Karena [di TPST Piyungan] sudah sudah untuk move [pergerakan angkutan] di sana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
Advertisement
Advertisement