Advertisement

Pejabat Pemkot Jogja Minta Upeti Pemenang Proyek, Ini Pesan Sultan

Sunartono
Kamis, 13 Februari 2020 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Pejabat Pemkot Jogja Minta Upeti Pemenang Proyek,  Ini Pesan Sultan Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengomentari dugaan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang meminta upeti kepada pemenang proyek. Dugaan tersebut terungkap dalam persidangan kasus korupsi Saluran Air Hujan (SAH). HB X mengatakan seharusnya pejabat negara tidak melakukan hal di luar proporsinya.

Sidang lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap rehabilitasi SAH digelar pada Rabu (12/2/2020) lalu. Sidang dengan terdakwa Eka Safita dan Satriawan Satriawan Sulaksono itu menghadirkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Aki Lukman, sebagai saksi. Dalam keterangannya, Aki mengakui saat penandatanganan kontrak pengerjaan SAH Supomo oleh PT Widoro Kandang, mantan Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Agus Tri Haryono, sempat meminta fee sebesar 0,5% dari nilai kontrak.

Advertisement

Sultan HB X mengatakan seharusnya pejabat tidak melakukan hal-hal di luar proporsinya. “Tetapi ya mestinya hal-hal di luar proporsi [hal atau kewenangan yang semestinya dilakukan] itu mestinya tidak dilakukan,” ucapnya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan usai menerima kunjungan perwakilan Parlemen Hungaria, Kamis (13/2/2020).

Namun, Sultan tidak berbicara lebih jauh. Saat ditanya soal etika pejabat yang seharusnya tidak meminta fee, HB X menjawab dengan diplomatis

“Tergantung cara menafsirkannya, ya kan, kalau saya mengatakan tidak setuju, yang lain mengatakan setuju kan bisa, susah, itu relatif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement