Spanyol Comeback, Taklukkan Inggris 3-2 di Wembley
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengomentari dugaan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang meminta upeti kepada pemenang proyek. Dugaan tersebut terungkap dalam persidangan kasus korupsi Saluran Air Hujan (SAH). HB X mengatakan seharusnya pejabat negara tidak melakukan hal di luar proporsinya.
Sidang lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap rehabilitasi SAH digelar pada Rabu (12/2/2020) lalu. Sidang dengan terdakwa Eka Safita dan Satriawan Satriawan Sulaksono itu menghadirkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Aki Lukman, sebagai saksi. Dalam keterangannya, Aki mengakui saat penandatanganan kontrak pengerjaan SAH Supomo oleh PT Widoro Kandang, mantan Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Agus Tri Haryono, sempat meminta fee sebesar 0,5% dari nilai kontrak.
Sultan HB X mengatakan seharusnya pejabat tidak melakukan hal-hal di luar proporsinya. “Tetapi ya mestinya hal-hal di luar proporsi [hal atau kewenangan yang semestinya dilakukan] itu mestinya tidak dilakukan,” ucapnya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan usai menerima kunjungan perwakilan Parlemen Hungaria, Kamis (13/2/2020).
Namun, Sultan tidak berbicara lebih jauh. Saat ditanya soal etika pejabat yang seharusnya tidak meminta fee, HB X menjawab dengan diplomatis
“Tergantung cara menafsirkannya, ya kan, kalau saya mengatakan tidak setuju, yang lain mengatakan setuju kan bisa, susah, itu relatif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.