Imunisasi Anak Sekolah di Gunungkidul Tembus 96,8%, Penyisiran Masih Berlanjut
BIAS Gunungkidul mencapai 96%. Dinkes terus melakukan penyisiran untuk meningkatkan cakupan vaksinasi siswa kelas 1, 2, dan 5.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membuka tahapan penyerahan berkas dukungan untuk bakal calon yang berniat maju melalui jalur perseorangan pada Rabu (19/2/2020). Meski demikian, keempat pasangan yang berniat maju belum ada satupun yang menyerahkan syarat dukungan.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan penyerahan berkas dukungan bagi bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan dibuka selama lima hari mulai Rabu hingga Minggu (23/2/2020).
Di hari pertama penyerahan belum ada pasangan yang datang ke KPU untuk menyerahkan syarat yang dibutuhkan untuk maju. Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut karena KPU akan menunggu hingga batas waktu akhir penyerahan. “Masih ditunggu,” katanya, Rabu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar calon bisa menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Selain berkas dukungan yang berasal dari masyarakat, sebelum penyerahan pasangan diminta mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Pengisian Silon ini wajib bagi setiap pasangan yang berniat maju,” katanya.
Pengisian aplikasi harus segera diselesaikan dan dikunci untuk mengetahui jumlah dukungan yang dimiliki. Pasangan calon belum bisa menyerahkan berkas dukungan ke KPU apabila belum menyelesaikan pengisian data dukungan di aplikasi. “Jadi wajib di-submit [dikunci] terlebih dahulu, baru kemudian menyerahkan bukti dukungan ke KPU,” kata Andang.
Disinggung pasangan yang sudah menyelesaikan pengisian di aplikasi silon, Andang mengakui dari empat pasangan yang mendapatkan password dan username baru pasangan Anton Supriyadi-Suparno yang menyelesaikan. “Sisanya belum dan masih dalam proses pengisian,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, untuk bisa maju sebagai calon dari jalur independen setiap pasangan harus menyerahkan bukti dukungan minimal 45.443 jiwa. “Selain jumlah dukungan itu, persebaran minimal harus berada di 10 kecamatan,” tuturnya.
Dia berharap kepada pasangan untuk menyerahkan bukti dukungan di awal-awal penerimaan. Hal ini dilakukan agar memiliki waktu melengkapi persyaratan apabila ada kekurangan. “Jangan mepet-mepet sehingga ada waktu untuk memperbaiki data yang kurang,” katanya.
Bakal calon bupati dari jalur independen, Anton Supriyadi mengakui dirinya batal menyerahkan berkas dukungan di hari pertama penyerahan. Menurut dia, masih ada beberapa berkas dukungan yang harus diurutkan sehingga butuh proses untuk menyelesaikannya. “Bawaslu juga minta salinan berkas dukungan sehingga kami harus mempersiapkan. Rencananya pada Jumat [21/2] kami akan datang ke KPU untuk menyerahkan berkas,” kata Anton, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BIAS Gunungkidul mencapai 96%. Dinkes terus melakukan penyisiran untuk meningkatkan cakupan vaksinasi siswa kelas 1, 2, dan 5.
Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut mewarnai suasana Alun-Alun Demak.
PSS Sleman membidik tiga poin saat menjamu Madura United di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (12/9/2026), setelah kalah dari Bali.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026
DIY dan Selandia Baru menjajaki sister province. Kerja sama ini membahas pertanian, peternakan, pendidikan, kebudayaan, hingga pengiriman sperma sapi.
Data PISA 2025 menunjukkan 53% pelajar Indonesia menggunakan chatbot AI untuk membantu belajar setidaknya sekali dalam sepekan.