Advertisement
Kampung di Kelurahan Klitren Ini Deklarasikan Diri Jadi Kampung Panca Tertib

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Guna menciptakan kondisi yang tertib di masyarakat, Kampung Kepuh Balapan, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib di Balai Serbaguna Kemakmuran, Minggu (23/2/2020).
Dengan deklarasi ini, masyarakat berkomitmen untuk mewujudkan panca tertib, yakni tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib bangunan, tertib lingkungan dan sosial.
Advertisement
Camat Gondokusuman, Guritno mengatakan setidaknya ada lima langkah untuk mewujudkan komitmen tersebut. Pertama, tertib parkir di jalan agar tidak mengganggu pengendara lain yang hendak menggunakan jalan di wilayah Kepuh Balapan; kedua, mewujudkan keamanan pangan bagi konsumen dan pengusaha jasa boga; ketiga, mengedukasi regulasi menuju tertib bangunan; keempat adalah mewujudkan lingkungan wilayah kampung yang bersih, sehat, indah dan nyaman; dan kelima, mewujudkan tertib pondokan.
“Selain itu masih ada upaya lain seperti tertib menerapkan jam belajar masyarakat mulai pukul 18.00 WIB-21.00 WIB, mengurangi sampai menghilangkan sama sekali keberadaan miras, napza serta kejahatan jalanan di sekitar wilayah kampung,” ucap dia, Minggu.
Dia pun memastikan Kecamatan Gondokusuman akan selalu mendukung serta mendampingi warga Kepuh Balapan dalam mewujudkan Kampung Panca Tertib. “Ke depan kami akan banyak sharing dengan warga dalam optimalisasi Kampung Panca Tertib. Harapannya bersama membangun Kota Jogja yang tertib,” ucap dia.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan dalam mewujudkan tertib bangunan, khususnya izin dan pajak, warga tidak perlu khawatir dengan kenaikan PBB seperti yang telah banyak diberitakan. “Yang mengalami kenaikan 400 persen itu hanya 0,05 persen atau 51 WP [Wajib Pajak], lalu yang naik di atas 300 persen hanya 0,16 persen atau 150 WP,” ungkapnya.
Kenaikan itu kata dia, memang mengacu pada peraturan pusat yang mengharuskan setiap daerah melakukan penyesuaian tarif setiap tiga tahun sekali. “Untuk meringankan, Pemkot sudah mensubsidi tarif itu 50 sampai 70 persen. Kalau masih keberatan, masih bisa mengajukan keringanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement