Advertisement
Karena Corona, Pemohon Paspor Sepi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Wabah Corona atau Covid-19 menjadi biang merosotnya jumlah permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Penurunan jumlah pemohon setiap harinya diperkirakan mencapai 100 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Yusuf Umardani mengatakan dalam satu hari Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta biasanya rata-rata melayani permohonan pembuatan paspor mencapai 250 berkas. Akan tetapi, setelah adanya kasus penyebaran Covid-19, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta tak lebih dari 100 pemohon.
Advertisement
"Jumlah pemohon paspor menurun drastis, apalagi ditambah dengan larangan umrah dari Saudi Arabia. Biasanya 250 pemohon itu minta ditambah kuotanya, peminat untuk umrah dan perjalanan ke luar negeri dari DIY ini sebenarnya tinggi, tetapi memang terkendala adanya ini [Covid-19]," ujar Yusuf Umardani kepada Harianjogja.com, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat peraturan menteri terkait dengan antisipasi penyebaran virus Corona masuk ke dalam wilayah Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.3/2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan saat Kedatangan, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Tiongkok.
"Sudah ada keputusan Menteri mengenai tahapan-tahapan penanganan penyebaran virus corona ini, kita (Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta) harus mengikuti Permenkumham No.3/2020, sementara ini warga China tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia, begitu pula maskapai juga melakukan hal preventif yang sama, jadi kami saling mendukung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Petugas Karantina
Ketika disinggung soal upaya antisipasi yang dilakukan kantornya saat menemukan ada warga yang diduga terpapar Covid-19, Yusuf sudah menyiapkan langkah karantina melalui petugas custom immigration and quarantine (CIQ).
"Kami sudah punya tim CIQ yang akan bertugas mengantisipasi adanya seseorang yang diduga terpapar Covid-19. Nanti akan dikarantina di bandara, mereka sudah punya alat untuk mendeteksi virus Corona, kami bisa pulangkan warga negara asing yang terpapar Covid-19, kalau WNI akan langsung ditangani pemerintah setempat," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement