Advertisement
Uji Lab Sampel Pasien Terduga Corona Bisa Dilakukan di Jogja
Seorang petugas berjas pelindung memeriksa suhu seorang penumpang yang tiba di Stasiun Xianning Utara, di Xianning, sebuah kota yang berbatasan dengan Wuhan di utara, di provinsi Hubei, China 24 Januari 2020. - REUTERS - Martin Pollard
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito menyatakan belum menerima hasil laboratorium berkaitan dengan dua orang yang tengah dirawat di ruang isolasi. Kedua pasien itu masuk kategori dalam pemantauan virus Corona (COVID-19).
Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia, 75, dirawat di ruang isolasi karena mengalami gangguan pernapasan setelah pulang umrah. Sedangkan, pasien lainnya adalah WNA dari Jepang.
Advertisement
Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan karena Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) menerima banyak sampel darah dan usap tenggorokan pasien dari seluruh Indonesia. "Kami sedang menunggu antrian hasil uji laboratorium," katanya, Kamis (5/3/2020).
Ia menyebut jika Balai/Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (B/BTKLPP) Yogyakarta sudah diaktifkan maka uji sampel bisa dilakukan di Jogja tanpa harus dikirim ke Jakarta. Namun demikian, pihaknya belum mengirim sampel ke sana lantaran belum ada kasus lagi.
Menurutnya, BBTKLPP Yogyakarta ditunjuk secara resmi oleh pemerintah untuk melakukan tes sampel darah dan usap tenggorokan dari pasien terduga COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement








