Advertisement

Promo November

Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Suarakan Pengesahan RUU PKS

Lugas Subarkah
Minggu, 08 Maret 2020 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Suarakan Pengesahan RUU PKS Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Perempuan Internasional di sepanjang Jalan Malioboro hingga Nol Kilometer, Jogja, Minggu (8/3/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penindasan bersifat kultural dan sistemik berbasis gender masih rerus terjadi tidak hanya menimpa perempuan tapi juga kelompok rentan. Guna merespons hal ini, dalam International Women's Day (IWD) Jogja 2020, sejumlah organisasi turun ke jalan menyuarakan kesetaraan dan keadilan berbasis gender, Minggu (8/3/2020).

Divisi Media dan Jaringan Srikandi Lintas Iman, Wulan Agustina Pamungkas, menjelaskan ada sejumlah isu yang diangkat dalam IWD 2020, di antaranya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS); pembatalan RUU Omnibus Law; serta penghentian stigma terhadap perempuan difabel dan lainnya.

Advertisement

"Kami mendesak RUU PKS untuk segera disahkan. Sejauh ini kan prosesnya mandek. Padahal di Jogja saja sudah banyak terjadi kasus kekerasan seksual. Sedangkan belum ada peraturan yang melindungi perempuan dari kekerasan seksual," kata dia, Minggu.

Latar belakang dirayakannya IWD berawal dari protes buruh perempuan di salah satu perusahaan tekstil di New York, pada 8 Maret 1857. Protes ini disebabkan tindalan semena-mena perusahaan pada buruh perempuan. Hari ini, di beberapa kota besar IWD juga dirayakan dengan aksi turun ke jalan oleh aktivis gender dan buruh.

Selain soal kekerasan seksual, masa alsi juga menyuarakan isu ketenagakerjaan. Salah satu kasus terbaru yakni mogoknya buruh AICE yang disebabkan kondisi kerja yang tidak ideal, tidak sesuai Undang-Undang yang berlaku, yang telah dialami buruh AICE sejak 2017 lalu.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, Shinta Maharani, mengatakan momen IWD tidak saja untuk menyuarakan isu perempuan, tapi lebih luas yakni soal demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Maka dalam kesempatan ini jaringan juga mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua, dan pembatasan akses media baik nasional maupun internasional. "Kalau tidak ada akses publik tidak bisa mendapat informasi yang jernih soal Papua," katanya.

Ia juga menyoroti kekerasan yang rentan terjadi pada jurnalis perempuan baik di ruang redaksi maupun ruang publik saat melakukan peliputan. "Ini mengapa jurnalis perempuan perlu bersolidaritas melawan kekerasan seksual. AJI Jogja mendukung pengesahan RUU PKS," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

News
| Jum'at, 22 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement