Advertisement
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Suarakan Pengesahan RUU PKS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penindasan bersifat kultural dan sistemik berbasis gender masih rerus terjadi tidak hanya menimpa perempuan tapi juga kelompok rentan. Guna merespons hal ini, dalam International Women's Day (IWD) Jogja 2020, sejumlah organisasi turun ke jalan menyuarakan kesetaraan dan keadilan berbasis gender, Minggu (8/3/2020).
Divisi Media dan Jaringan Srikandi Lintas Iman, Wulan Agustina Pamungkas, menjelaskan ada sejumlah isu yang diangkat dalam IWD 2020, di antaranya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS); pembatalan RUU Omnibus Law; serta penghentian stigma terhadap perempuan difabel dan lainnya.
Advertisement
"Kami mendesak RUU PKS untuk segera disahkan. Sejauh ini kan prosesnya mandek. Padahal di Jogja saja sudah banyak terjadi kasus kekerasan seksual. Sedangkan belum ada peraturan yang melindungi perempuan dari kekerasan seksual," kata dia, Minggu.
Latar belakang dirayakannya IWD berawal dari protes buruh perempuan di salah satu perusahaan tekstil di New York, pada 8 Maret 1857. Protes ini disebabkan tindalan semena-mena perusahaan pada buruh perempuan. Hari ini, di beberapa kota besar IWD juga dirayakan dengan aksi turun ke jalan oleh aktivis gender dan buruh.
BACA JUGA
Selain soal kekerasan seksual, masa alsi juga menyuarakan isu ketenagakerjaan. Salah satu kasus terbaru yakni mogoknya buruh AICE yang disebabkan kondisi kerja yang tidak ideal, tidak sesuai Undang-Undang yang berlaku, yang telah dialami buruh AICE sejak 2017 lalu.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, Shinta Maharani, mengatakan momen IWD tidak saja untuk menyuarakan isu perempuan, tapi lebih luas yakni soal demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Maka dalam kesempatan ini jaringan juga mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua, dan pembatasan akses media baik nasional maupun internasional. "Kalau tidak ada akses publik tidak bisa mendapat informasi yang jernih soal Papua," katanya.
Ia juga menyoroti kekerasan yang rentan terjadi pada jurnalis perempuan baik di ruang redaksi maupun ruang publik saat melakukan peliputan. "Ini mengapa jurnalis perempuan perlu bersolidaritas melawan kekerasan seksual. AJI Jogja mendukung pengesahan RUU PKS," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Bandang Probolinggo Rusak 7 Jembatan dan 40 Rumah Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengendalian Harga Pangan, TPID Sleman: Naik Sedikit, Masih Wajar
- 3 Keluarga Gunungkidul Segera Transmigrasi, Uang Saku Rp10 Juta
- Sultan X: Kepemimpinan Harus Beretika dan Memiliki Visi Jangka Panjang
- Warga Bantul Diminta Tak Berlebihan Rayakan Natal dan Tahun Baru
- Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




