Advertisement
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Suarakan Pengesahan RUU PKS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penindasan bersifat kultural dan sistemik berbasis gender masih rerus terjadi tidak hanya menimpa perempuan tapi juga kelompok rentan. Guna merespons hal ini, dalam International Women's Day (IWD) Jogja 2020, sejumlah organisasi turun ke jalan menyuarakan kesetaraan dan keadilan berbasis gender, Minggu (8/3/2020).
Divisi Media dan Jaringan Srikandi Lintas Iman, Wulan Agustina Pamungkas, menjelaskan ada sejumlah isu yang diangkat dalam IWD 2020, di antaranya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS); pembatalan RUU Omnibus Law; serta penghentian stigma terhadap perempuan difabel dan lainnya.
Advertisement
"Kami mendesak RUU PKS untuk segera disahkan. Sejauh ini kan prosesnya mandek. Padahal di Jogja saja sudah banyak terjadi kasus kekerasan seksual. Sedangkan belum ada peraturan yang melindungi perempuan dari kekerasan seksual," kata dia, Minggu.
Latar belakang dirayakannya IWD berawal dari protes buruh perempuan di salah satu perusahaan tekstil di New York, pada 8 Maret 1857. Protes ini disebabkan tindalan semena-mena perusahaan pada buruh perempuan. Hari ini, di beberapa kota besar IWD juga dirayakan dengan aksi turun ke jalan oleh aktivis gender dan buruh.
Selain soal kekerasan seksual, masa alsi juga menyuarakan isu ketenagakerjaan. Salah satu kasus terbaru yakni mogoknya buruh AICE yang disebabkan kondisi kerja yang tidak ideal, tidak sesuai Undang-Undang yang berlaku, yang telah dialami buruh AICE sejak 2017 lalu.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, Shinta Maharani, mengatakan momen IWD tidak saja untuk menyuarakan isu perempuan, tapi lebih luas yakni soal demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Maka dalam kesempatan ini jaringan juga mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua, dan pembatasan akses media baik nasional maupun internasional. "Kalau tidak ada akses publik tidak bisa mendapat informasi yang jernih soal Papua," katanya.
Ia juga menyoroti kekerasan yang rentan terjadi pada jurnalis perempuan baik di ruang redaksi maupun ruang publik saat melakukan peliputan. "Ini mengapa jurnalis perempuan perlu bersolidaritas melawan kekerasan seksual. AJI Jogja mendukung pengesahan RUU PKS," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
- Gara-gara Tabung Gas Bocor, Tiga Rumah di Jatiyoso Karanganyar Hangus Terbakar
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement