Banjir Nepal: 261 Wisatawan Asing Selamat, 320 Hilang Kontak
Banjir bandang Nepal menyelamatkan 261 wisatawan asing, sementara 320 lainnya masih belum dapat dihubungi.
Suasana perawatan di RS Jogja./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA - Kementerian Kesehatan telah menunjuk RS Jogja sebagai satu dari empat rumah sakit rujukan di DIY untuk penanganan COVID-19. Menyikapi penunjukan itu, RS Jogja menyiapkan dua ruang isolasi khusus untuk pasien yang terpapar virus mematikan itu.
“Sebenarnya ada 10 ruang isolasi, namun itu hanya ruang tersendiri saja. Tetapi, ruangan yang khusus digunakan untuk penanganan COVID-19 ada dua unit,” kata Direktur Utama RS Jogja Ariyudi Yunita di Jogja, Senin (9/3/2020).
Sebelum ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, Ariyudi mengatakan, RS Jogja sudah melakukan persiapan sejak Januari dengan membuat tim yang diperkuat sejumlah dokter spesialis, di antaranya spesialis penyakit dalam, anak, mikrobiologi, hingga anestesi.
“Tim sudah ada dan siap. Mau tidak mau kami pun harus siap saat ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan,” katanya.
Selain ruang isolasi, kesiapan RS Jogja untuk menangani kasus COVID-19 juga dilakukan dengan penyediaan alat pelindung diri, seperti masker dan pakaian pelindung khusus, termasuk helm. “Untuk masker, kami mendapat bantuan dari BPBD Kota Yogyakarta, sedangkan untuk set pakaian pelindung ada 10 unit. Kami sudah mintakan tambahan dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Sementara untuk alur penanganan pasien, Ariyudi memastikan sudah memiliki standar sesuai aturan yang akan diterapkan secara ketat sesuai protokol yang ditetapkan. “Tidak semua pasien yang mengalami batuk atau pilek dikirim ke RS Jogja, ada kriteria-kriteria khususnya,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jogja Tri Mardaya mengatakan masyarakat yang mengalami gejala, seperti demam, batuk, pilek, dan disertai sesak nafas bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terlebih dulu.
“Jika membutuhkan rujukan dan penanganan lebih jauh, maka akan dirujuk ke rumah sakit tipe D atau ke RS Jogja jika menunjukkan gejala yang patut dicurigai,” katanya.
Untuk pembiayaan, Tri Mardaya mengatakan, mekanisme pembiayaan juga cukup jelas, yaitu masyarakat tetap bisa memanfaatkan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan saat mengakes layanan di puskesmas atau rumah sakit rujukan. “Jika dinyatakan bahwa pasien positif Corona, maka pembiayaan dilakukan langsung oleh Pusat,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Yogyakarta Suryani mengatakan penanganan COVID-19 tidak hanya dilakukan dari sisi medis saja, tetapi juga dari penanganan berita hoaks yang kerap muncul di media sosial.
“Dinas Kesehatan perlu mengaktifkan media sosial sehingga berita-berita bohong yang muncul bisa langsung diluruskan agar masyarakat tidak semakin panik,” katanya, seraya mengimbau masyarakat tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir bandang Nepal menyelamatkan 261 wisatawan asing, sementara 320 lainnya masih belum dapat dihubungi.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.