Advertisement
Salut, Sleman Raih WTP yang ke-9 Kalinya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut diraih setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Sleman diserahkan kembali oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DIY, Selasa (17/3/2020).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan prestasi tersebut tidak terlepas dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Advertisement
Selama ini, Pemkab terus mendorong seluruh komponen agar berupaya meningkatkan efisiensi kinerjanya. "Salah satunya dengan menerapkan sistem cashless atau transaksi non fisik segala macam kegiatan transaksi keuangan serta perencanaan pembangunan yang ada," katanya, Selasa.
Dia berharap beralihnya budaya kerja menjadi sistem digital ini dapat terus dilanjutkan ke depan. Hal itu sesuai dengan visi dan misi Sleman untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terintegrasikannya sistem e-government menuju smart regency pada 2021.
Sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2011, Pemkab sudah mendapat predikat WTP. Penyerahan LKPD tahun ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun sebelumnya, yakni tanggal 15 Februari 2020 padahal penyerahan LKPD paling lambat tanggal 31 Maret ini. "Pemkab selalu berupaya untuk mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga," katanya.
Terkait dengan capaian kinerja APBD 2019 Sleman, dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dilihat dari persentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,779 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,840 triliun atau mencapai 102,20%. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp903 miliar dapat terealisasi sebesar Rp972 miliar, prosentasenya 107,61%.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, V.M. Ambar Wahyuni mengatakan BPK dalam opininya menyebut laporan keuangan yang disajikan Pemkab Sleman wajar. Status wajar terjadi dalam semua hal seperti posisi keuangan Pemkab pada 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement