Advertisement

Pemda DIY Siapkan Dana Rp14,8 Miliar untuk Corona

Newswire
Sabtu, 21 Maret 2020 - 14:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemda DIY Siapkan Dana Rp14,8 Miliar untuk Corona Foto ilustrasi: Sampel darah untuk pengujian virus corona. - REUTERS

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status tanggap darurat untuk menyikapi bertambahnya pasien positif virus Corona di Jogja.

Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan menyebut kebijakan itu merupakan bentuk keseriusan Pemda DIY dalam menangani bencana Covid-19 di wilayah DIY. "Kita serius, bahkan formalitasnya pak gubernurnya menyatakan kita tanggap darurat," ungkapnya, Jumat (20/3/2020).

Advertisement

Menurut Aji, dengan adanya status tanggap darurat itu maka seluruh sumber daya yang ada, termasuk partisipasi pemerintah dan masyarakat bisa dikerahkan bersama-sama. Salah satunya dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak perlu lelang, terutama dalam penanganan kasus Covid-19 di DIY.

Dengan adanya status baru tersebut, maka Pemda memiliki pedoman bila ditemukan kesulitan dalam pengadaan APD atau kebutuhan lain. Sumber daya yang dimiliki Pemda pun lebih mudah dimanfaatkan.

"Kalau berkaitan dengan pengadaan, bahwa memang itu kebijakan Pak Gubernur," ungkapnya.

Aji menambahkan, dana dari APBD tidak terduga sebesar Rp14,8 Miliar bisa digunakan. Apalagi pada prinsipnya DPRD DIY sudah menyetujui adanya dana tidak terduga tersebut.

"Kita dari eksekutif juga sepakat dana tidak terduga bisa dimanfaatkan untuk [penanganan covid] itu," ungkapnya.

Aji berharap bupati/walikota bisa segera menindaklanjuti SK Gubernur tersebut terkait status di masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian kebijakan terkait penanganan Covid-19 bisa segera dilakukan.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, penetapan status tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan. Diantaranya eskalasi data kasus Covid-19 dan kebijakan di daerah yang lain.

"Juga kondisi covid-19 di DIY yang ternyata kan dalam banyak hal itu sifatnya impor. Nah untuk itu perlu langkah-langkah lebih masif, lebih intensif untuk mencegah terjadinya penularan itu," ungkapnya.

Dengan status tanggap darurat, maka Pemda DIY memiliki payung hukum dalam penanganan Covid-19. Pemda juga memiliki kemudahan dalam mengakses sumber daya dan APD.

"Kita kan tahu kebutuhan APD dan disinfektan, masker, kebutuhan lain itu kan banyak ya. Dan itu daerah yang lain punya kebutuhan yang sama, jadi perlu langkah-langkah strategis," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement