Advertisement

Begini Sistem Belajar untuk Sekolah Tak Mampu Berikan Fasilitas Belajar Online

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 21 Maret 2020 - 10:47 WIB
Nina Atmasari
Begini Sistem Belajar untuk Sekolah Tak Mampu Berikan Fasilitas Belajar Online Foto ilustrasi: Belajar di rumah. - Antarafoto/Iggoy el Fitra

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Merespon keputusan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tentang belajar di rumah bagi siswa sekolah, mulai Senin (23/3/2020) sampai Selasa (31/3/2020) guna antisipasi penyebaran COVID-19, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo telah menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di Kulonprogo.

Dalam SE tersebut, Disdikpora menginstruksikan seluruh kepala sekolah khususnya untuk jenjang SD-SMP agar menyiapkan format terbaik untuk pembelajaran online maupun offline. Untuk pembelajaran online, sekolah dianjurkan memanfaatkan aplikasi Jogja Belajar atau Rumah Belajar.

Advertisement

"Para guru yang sebelumnya sudah dapat bimbingan soal penggunaan aplikasi tersebut, bisa mengaplikasikan Jogja belajar plus aplikasi rumah belajar dari Kemendikbud, kedua aplikasi ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin agar kebijakan ini bisa lebih efektif," kata Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana, Jumat (20/3/2020).

Sementara jika sekolah belum mampu menyediakan fasilitas pembelajaran secara online, Disdikpora meminta agar guru-guru bisa memberikan tugas belajar kepada para siswanya. Hasil dari tugas tersebut, bisa langsung dikirimkan kepada guru melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.

Dalam metode ini, guru dapat memanfaatkan grup-grup WhatsApp paguyuban orang tua dan wali murid. "Bisa dengan difoto atau juga direkam kemudian dikirimkan ke grub tersebut, setelah itu guru bisa langsung menilai, sehingga proses belajar selaikanya di sekolah dapat tercipta," ujarnya.

Imbauan juga diberikan Disdikpora kepada para orang tua dan wali murid. Mereka diminta untuk bisa terlibat langsung dalam proses ini. "Kami harapkan mulai besok orang tua bisa terlibat langsung. Saat belajar di rumah orang tua jangan malah ajak anaknya main atau ke tempat keramaian," ucapnya.

Kepala SD N 2 Wates, FX Suparman mengaku telah menerima surat edaran dari Disdikpora Kulonprogo tersebut. Menyikapi itu, pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Seluruh siswa per Senin akan diliburkan dan diminta belajar di rumah.

"Untuk guru dan karyawan tetap masuk seperti biasa, mereka ini akan melakukan pemantauan kegiatan belajar di rumah itu," kata Suparman.

Suparman menjelaskan format belajar di rumah yang diterapkan pihaknya yaitu dengan memberikan tugas kepada siswa. Pemberian tugas ini dilakukan melalui grub WhatsApp paguyuban guru dan wali murid SD N 2 Wates.

Selama proses belajar di rumah ini berlangsung, pihak SD N 2 Wates fokus kepada siswa kelas VI. Hal ini mengingat para siswa di kelas tersebut akan mengikuti latihan ujian, yang rencananya dilangsungkan pada Senin (30/3/2020) mendatang. "Pantauannya lebih intensif ya, biar mereka bisa benar-benar siap menghadapi ujian," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement