CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Foto ilustrasi: Penanganan pasien virus Corona. /Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Senin (23/2/2020). Gugus tugas Covid-19 ini dibentuk untuk menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman.
Pasalnya, hingga Senin (23/3/2020) kasus Covid-19 di wilayah Sleman terus mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat warga dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 165 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 17 dengan status positif Corona dua orang dengan sebaran hampir merata di setiap kecamatan.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pembentukan gugus tugas ini untuk bertujuan untuk menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman. Selain penanganan langsung terhadap kasus, dia juga mengingatkan perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya.
"Selain penanganan kasus juga perlu antisipasi dampak ikutannya. Langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta harus dilakukan," katanya di Pendopo Parasamya Sleman, Senin.
Pembentukan gugus tugas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No.19.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sleman. Bupati Sleman yang dibantu oleh Wakil Bupati, Kapolres Sleman dan Dandim 0732/Sleman menjadi pengarah gugus.
Gugus ini pun dilengkapi dengan enam bidang pelaksana. Meliputi bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, operasional, komunikasi dan informasi. Masing-masing bidang memiliki koordinator. Untuk bidang kesehatan dikoordinasi oleh Kepala Dinas Kesehatan, bidang pendidikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, bidang ekonomi oleh Kepala Dinas Pariwisata, bidang sosial kemasyarakan oleh Kepala Dinas Sosial, bidang operasional oleh Kepala Pelaksana BPBD, dan bidang komunikasi dan informasi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman.
"Upaya sinergis ini perlu dilakukan karena tidak ada cara tunggal menuntaskan penyebaran Covid-19 kecuali dengan mempererat kerjasama," kata Sri.
Kepala Dinas Kesehatan Djoko Hastaryo yang juga koordinator bidang kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman, mengatakan dengan terbentuknya gugus tugas ini maka kendali utama berada di Ketua Gugus Tugas yang dijabat oleh Pj Sekda Sleman Hardo Kiswoyo. Dalam pelaksanaannya, gugus tugas melibatkan semua sektor dan lapisan secara terpadu dan terstruktur.
"Sebagai contoh, Dinas Kesehatan akan menjadi koordinator bidang kesehatan dalam gugus tugas yang tugas utamanya adalah memastikan semua fasilitas kesehatan di Sleman siap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien terkait Covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Pergantian Menkeu dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara dinilai membuat pasar tetap stabil karena memberi kepastian fiskal.
Gunungkidul mendapat tambahan anggaran untuk 5.100 tangki air bersih. Bantuan disalurkan hingga November karena krisis air masih terjadi.
Suahasil Nazara resmi jadi Menkeu. Pergantian ini dinilai positif, tetapi rupiah dan pasar obligasi berpotensi volatil dalam jangka pendek.
Saleh Husin berharap Menkeu Suahasil Nazara mengedepankan kebijakan fiskal pro-growth dan mendengar kebutuhan dunia usaha serta industri.
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.