Advertisement

Penumpang dari Luar DIY Diperiksa Suhu Tubuhnya

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 28 Maret 2020 - 06:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penumpang dari Luar DIY Diperiksa Suhu Tubuhnya Petugas Polres Sleman saat melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada penumpang bis saat turun dari terminal kedatangan Jombor, Jumat (27/3/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANĀ - Penumpang yang berasal dari luar wilayah DIY yang tiba di terminal kedatangan Jombor bakal dilakukan pemeriksaan kondisi tubuh dengan menggunakan thermal scanner oleh jajaran Polres Sleman, TNI, dan Dinkes Sleman. Tidak hanya pemeriksaan suhu tubuh, penumpang juga akan didata sebelum pulang ke tempat tujuannya masing-masing.

Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan upaya yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 yang berasal dari luar DIY masuk ke wilayah Jogja khususnya kabupaten Sleman.

Advertisement

"Kami tergabung dalam gugus tugas kabupaten Sleman penanganan Covid-19 Polri TNI, Dinas Kesehatan, dan Satpol-PP, upaya pagi ini adalah hasil tindak lanjut hasil rapat Forkompinda kabupaten Sleman untuk memutus rantai peredaran Covid-19," ujar Akbar Bantilan, Jumat (27/3/2020).

Adapun, sasaran dari kegiatan yang dilakukan oleh Akbar dan jawatannya tersebut menyasar masyarakat dari luar DIY yang datang ke Jogja melalui bus antar kota antar provinsi (AKAP). Tidak hanya pengendara bus, polisi juga menyasar semua warga yang berada di terminal entah itu pedagang, pengemudi, maupun petugas terminal.

"Seluruh pendatang yang masuk ke wilayah kabupaten Sleman akan kami lakukan pengecekan suhu tubuh dan akan kami catat data setiap penumpang, setiap kedatangan akan didata, kami secara komprehensif akan menggandeng seluruh stakeholder yang ada, karena polisi tidak bisa bergerak sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, Akbar juga mengimbau kepada pendatang yang masuk ke wilayah DIY khususnya ke wilayah kabupaten Sleman agar melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari. "Ketika ada ditemukan penumpang atau pendatang yang suhu tubuhnya tinggi, akan kami perlakukan khusus tentunya didampingi oleh tim dari dinas kesehatan kabupaten Sleman," imbuhnya.

Upaya pengecekan kesehatan terhadap penumpang atau pendatang yang tiba di terminal Jombor akan dilaksanakan secara rutin mengingat angka positif pasien Covid-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP) di DIY semakin bertambah. "Upaya ini tentunya harus kami lakukan secara berkelanjutan," terangnya.

Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto mengatakan jika pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba di terminal kedatangan Jombor akan dilaksanakan secara rutin. "Baik pagi maupun sore nanti akan kami laksanakan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sleman menyatakan jika akan menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang diterbitkan pada 29 Maret lalu. Maklumat dikeluarkan setelah penyebaran Covid-19 di Indonesia dan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan jika pada prinsipnya ia dan jawatannya akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri yang sudah diterbitkan.

"Kita [Polres Sleman] akan melaksanakan imbauan, pembinaan dan penyuluhan dan jika diperlukan dilaksanakan dengan tindakan tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement