Advertisement
Penumpang dari Luar DIY Diperiksa Suhu Tubuhnya
Petugas Polres Sleman saat melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada penumpang bis saat turun dari terminal kedatangan Jombor, Jumat (27/3/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMANĀ - Penumpang yang berasal dari luar wilayah DIY yang tiba di terminal kedatangan Jombor bakal dilakukan pemeriksaan kondisi tubuh dengan menggunakan thermal scanner oleh jajaran Polres Sleman, TNI, dan Dinkes Sleman. Tidak hanya pemeriksaan suhu tubuh, penumpang juga akan didata sebelum pulang ke tempat tujuannya masing-masing.
Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan upaya yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 yang berasal dari luar DIY masuk ke wilayah Jogja khususnya kabupaten Sleman.
Advertisement
"Kami tergabung dalam gugus tugas kabupaten Sleman penanganan Covid-19 Polri TNI, Dinas Kesehatan, dan Satpol-PP, upaya pagi ini adalah hasil tindak lanjut hasil rapat Forkompinda kabupaten Sleman untuk memutus rantai peredaran Covid-19," ujar Akbar Bantilan, Jumat (27/3/2020).
Adapun, sasaran dari kegiatan yang dilakukan oleh Akbar dan jawatannya tersebut menyasar masyarakat dari luar DIY yang datang ke Jogja melalui bus antar kota antar provinsi (AKAP). Tidak hanya pengendara bus, polisi juga menyasar semua warga yang berada di terminal entah itu pedagang, pengemudi, maupun petugas terminal.
"Seluruh pendatang yang masuk ke wilayah kabupaten Sleman akan kami lakukan pengecekan suhu tubuh dan akan kami catat data setiap penumpang, setiap kedatangan akan didata, kami secara komprehensif akan menggandeng seluruh stakeholder yang ada, karena polisi tidak bisa bergerak sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar juga mengimbau kepada pendatang yang masuk ke wilayah DIY khususnya ke wilayah kabupaten Sleman agar melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari. "Ketika ada ditemukan penumpang atau pendatang yang suhu tubuhnya tinggi, akan kami perlakukan khusus tentunya didampingi oleh tim dari dinas kesehatan kabupaten Sleman," imbuhnya.
Upaya pengecekan kesehatan terhadap penumpang atau pendatang yang tiba di terminal Jombor akan dilaksanakan secara rutin mengingat angka positif pasien Covid-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP) di DIY semakin bertambah. "Upaya ini tentunya harus kami lakukan secara berkelanjutan," terangnya.
Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto mengatakan jika pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba di terminal kedatangan Jombor akan dilaksanakan secara rutin. "Baik pagi maupun sore nanti akan kami laksanakan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sleman menyatakan jika akan menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang diterbitkan pada 29 Maret lalu. Maklumat dikeluarkan setelah penyebaran Covid-19 di Indonesia dan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan jika pada prinsipnya ia dan jawatannya akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri yang sudah diterbitkan.
"Kita [Polres Sleman] akan melaksanakan imbauan, pembinaan dan penyuluhan dan jika diperlukan dilaksanakan dengan tindakan tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG Sleman Jangkau 251 Ribu Penerima, 110 SPPG Aktif
- Sidang Korupsi Kalurahan Bohol GK Masuk Tahap Tuntutan Pekan Depan
- Konser Origin Fest Hadirkan Line-up Internasional, Tiket Tembus 12.000
- Pembangunan RTH Abu Bakar Ali Ditarget Mulai Pertengahan 2026
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
Advertisement
Advertisement



