Advertisement

Redam Kerumunan, Kawasan Hiburan di Depok Ditutup Sejak Pekan Lalu

Abdul Hamied Razak
Senin, 30 Maret 2020 - 15:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Redam Kerumunan, Kawasan Hiburan di Depok Ditutup Sejak Pekan Lalu Seorang warga melintas di depan burjo yang masih tutup di Pogung Lor, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (17/6/2019). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANĀ - Untuk terus mengurangi kerumunan banyak orang, kepolisian bersama pihak kecamatan mulai membatasi tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul. Kafe, karaoke, spa dan tempat hiburan lainnya di Kecamatan Depok, Sleman sementara ditutup.

Camat Depok Sleman Abu Bakar mengatakan penghentian operasional sementara tempat-tempat hiburan tersebut dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke bahkan spa saat ini sudah tidak beroperasi. Kecuali, tempat karaoke di mal yang menyesuaikan dengan jam operasional mal.

Advertisement

Meski begitu pemilik karaoke di sana diminta untuk tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19. Penutupan dilakukan sejak pekan lalu. "Terakhir kali kami meminta kafe Linglung dan St Beer untuk tutup. Awalnya sudah kami beri peringatkan untuk tutup dan akhirnya tutup sementara," kata Abu, Senin (30/3/2020).

Penutupan tersebut, katanya, dilakukan untuk mencegah massa berkumpul. Sejak mewabahnya Covid-19, pemerintah dan juga kepolisian melarang kegiatan yang bisa menyebabkan berkumpulnya massa. Termasuk di kafe dan tempat hiburan lainnya. "Kalau ada yang masih beroperasi dan menyebabkan kerumunan massa, kami bersama kepolisian terpaksa akan menutup paksa," katanya.

Adapun kawasan kuliner, termasuk warung-warung makan dan burjo yang bertebaran di wilayah Depok masih dibolehkan untuk beroperasi namun tetap menerapkan protokol penanganan Covid-19. Misalnya tempat duduk antar pemakai harus dalam jarak aman.

"Ya habis makan diminta cepat balik, tidak berkerumun. Burjo kalau dijadikan tempat tongkrongan malam-malam kami minta untuk bubar," kata Abu.

Sementara Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiyanto akan bertindak tegas untuk membubarkan kerumunan orang sesuai Maklumat Kapolri, imbauan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk mengindari penyebaran virus Covid-19.

"Untuk semua kafe sudah saya tutup semua. 19 kafe langsung tutup begitu tak himbau. Setelah dihimbau ada empat kafe yang coba buka. Langsung saya datangi, tutup. Sampai saat ini tidak ada lagi yang buka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement