Advertisement

Promo November

Dinkes Sleman Awasi Ketat Penyemprotan Disinfektan Mandiri

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 31 Maret 2020 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Dinkes Sleman Awasi Ketat Penyemprotan Disinfektan Mandiri Ilustrasi penyemprotan disinfektan. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Upaya penyemprotan cairan disinfektan secara mandiri oleh warga Sleman mendapatkan perhatian lebih dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman.

Kepala Dinkes Sleman mengatakan jika dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, masyarakat secara mandiri telah melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfeksi sesuai protokol yang sudah ditetapkan.

Advertisement

Akan tetapi upaya tersebut menjadi perhatian karena ada beberapa jenis disinfektan yang tidak boleh sampai berkontak langsung dengan organ tubuh manusia. "Sesuai dengan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Kemenkes, jenis disinfektan seperti larutan pemutih, larutan klorin, karbol atau lysol, direkomendasikan untuk mendisinfektan permukaan barang atau benda mati, bukan untuk tubuh manusia," ujar Joko, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut, Joko menyebutkan jika dalam proses pembuatan larutan desinfektan dengan cara mencampurkan berbagai jenis disinfektan juga berpotensi menimbulkan konsentrasi yang berlebihan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan menganggu kesehatan manusia.

"Bahkan, WHO [World Health Organization] tidak menyarankan penggunaan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh karena akan membahayakan membran mukosa tubuh seperti mata dan mulut serta dapat menimbulkan iritasi kulit," kata pria yang yang juga Direktur RSUD Sleman tersebut.

Satu-satuya cara aman untuk pencegahan pemaparan pandemi Covid-19 adalah dengan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. "Mandi serta mengganti pakaian setelah melakukan aktivitas dari tempat yang terinfeksi. Melakukan physical distancing [minimal satu meter]," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

News
| Minggu, 24 November 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement