Advertisement

Pemkab Bantul Ingin Pemudik Jalani Rapid Test

Ujang Hasanudin
Senin, 13 April 2020 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Pemkab Bantul Ingin Pemudik Jalani Rapid Test Foto ilustrasi sel virus SARS-CoV-2 dan sel darah merah. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana memperluas jangkauan rapid test . Tes tidak hanya ditujukan untuk orang yang berkontak langsung dengan pasien PDP dan positif Covid-19 serta petugas medis yang menangani pasien terkait Covid-19.

Pemkab ingin semua pendatang dan pemudik juga dicek melalui rapid test. Agus mengatakan upaya tersebut untuk mengantisipasi adanya penderita Covid-19 tetapi tidak bergejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Advertisement

“Kami akan sampaikan mohon izin ke Provinsi untuk menambah area rapid test pemudik dan terutama dari luar negri dan luar daerah,” kata dia, Senin (13/4/2020).

Saat ini pemudik sudah mulai berdatangan baik dari luar negeri dan luar daerah termasuk para santri yang diliburkan di pesantrennya di berbagai daerah dan pulang ke kampung halaman. “Kami mohon izin untuk dilakukan rapid test [untuk pemudik dan pendatang],” ujar Agus.

Agus menambahkan pengadaan 1.200 alat rapid test secara mandiri sampai saat ini masih dalam proses. Sementara bantuan rapid test dari Pemerintah Pusat sudah habis digunakan.

Dinas Kesehatan Bantul mengklaim belum mendapatkan laporan adanya pemudik yang dinyatakan mengalami gejala klinis mengarah pada infeksi Corona.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, mengatakan berdasarkan hasil pendataan jumlah pemudik di Bantul mencapai 1.671 orang yang tersebar di 17 kecamatan.

Pemudik yang tervalidasi di lapangan melalui pemerintah desa sampai ketua RT sekitar 800an orang. “Dari jumlah sebanyak itu belum ada yang melaporkan atau dilaporkan bergejala,” kata Sri Wahyu, Senin.

Ia mengakui pemantauan yang dilakukan itu berdasarkan data yang terlaporkan melalui aplikasi dan tidak menampik kemungkinan ada pemudik yang tidak mengisi data di aplikasi. Sri Wahyu menyerahkan semua proses pendataan itu pada pemangku wilayah atau kecamatan, pemerintah desa, kepala dusun, hingga ketua RT.

“Pendataan itu menjadi tanggung jawab pemangku wilayah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement