Jadwal KRL SoloJogja 3 Juni 2026: Tarif Rp8.000, Cek Jam Berangkat
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa wilayah di DIY kembali ramai meski kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus meningkat. Menurut penelusuran Satpol PP DIY, beberapa warga terpaksa keluar rumah karena alasan ekonomi dan juga karena merasa bosan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rachmad menyatakan sejak pertengahan Maret lalu telah mengarahkan masyarakat agar mematuhi social distancing. Sementara, upaya edukasi dan sosialisasi secara terpadu antara Satpol PP, TNI, dan kepolisian dilakukan bersama-sama sejak Senin (13/4/2020). Aparat menemui sejumlah kerumunan di beberapa titik di Jogja dan meminta kepada pihak yang berada di lokasi tersebut agar segera membubarkan diri.
“Setiap ada kerumunan kami datangi dan kami minta untuk membubarkan diri. Memang selama sepekan ini masyarakat kembali keluar rumah,” ujar dia, Selasa (14/4/2020).
Keramaian ini muncul di tengah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di DIY. Pada Minggu (12/4/2020) dan Senin, terdapat tujuh tambahan kasus positif Covid-19 per hari di provinsi ini. Hingga Senin kemarin, sudah ada 55 kasus positif infeksi Corona yang tercatat di DIY.
Awal pekan ini, tim gabungan berpatroli pada pagi dan malam. Senin pagi, tim menyasar kawasan Jombor Sleman, Jalan Magelang, Terminal Giwangan, sejumlah pasar. Pada malam hari, tim menyisir kawasan Maguwoharjo, Jalan Kaliurang, Malioboro hingga kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul.
Kemudian pada Selasa (14/4/2020), tim menyisir Rejowinangun, Piyungan, Berbah. Di beberapa lokasi, tim menemukan alasan beberapa warga tetap nekat keluar rumah meski pandemi Corona belum mereda.
“Mereka keluar rumah ada yang karena alasan ekonomi sehingga harus bekerja, berjualan di luar. Selain itu ada yang merasa jenuh 14 hari di rumah. Sekarang sudah ada orang yang mulai nongkrong juga, termasuk di beberapa kafe. Terpaksa kami minta mereka untuk bubar,” katanya.
Satpol PP hanya bisa memberikan imbauan dan tak punya kewenangan memerintahkan masyarakat membubarkan kerumunan. Tindakan koersif baru bisa dilakukan jika DIY menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Untuk saat ini kami belum bisa melakukan penindakan, polanya hanya edukasi, sosialisasi meminta mereka bubar. Tetapi ini akan kami lakukan selama tiga bulan ke depan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Bulog mempercepat penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan. Stok beras nasional mencapai 5,3 juta ton dan dinilai aman untuk menjaga harga beras.
Anggota Polres Tuban berinisial TS meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. Korban menerima permintaan maaf dan memilih jalur damai.
Seorang bidan RSUD Besuki ditemukan meninggal di drainase Pantura Situbondo. Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan dan melakukan olah TKP.
Kim Jong Un mengungkap rencana pengembangan senjata bawah air rahasia sebagai bagian dari modernisasi angkatan laut Korea Utara.
Megawati Soekarnoputri membuka pameran Mata Hati Soekarno di Bantul. Sebanyak 47 perupa menafsirkan pemikiran dan warisan Bung Karno.