Jadwal Lokasi SIM Keliling Sabtu Malam Minggu Kota Jogja
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 29 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa wilayah di DIY kembali ramai meski kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus meningkat. Menurut penelusuran Satpol PP DIY, beberapa warga terpaksa keluar rumah karena alasan ekonomi dan juga karena merasa bosan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rachmad menyatakan sejak pertengahan Maret lalu telah mengarahkan masyarakat agar mematuhi social distancing. Sementara, upaya edukasi dan sosialisasi secara terpadu antara Satpol PP, TNI, dan kepolisian dilakukan bersama-sama sejak Senin (13/4/2020). Aparat menemui sejumlah kerumunan di beberapa titik di Jogja dan meminta kepada pihak yang berada di lokasi tersebut agar segera membubarkan diri.
“Setiap ada kerumunan kami datangi dan kami minta untuk membubarkan diri. Memang selama sepekan ini masyarakat kembali keluar rumah,” ujar dia, Selasa (14/4/2020).
Keramaian ini muncul di tengah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di DIY. Pada Minggu (12/4/2020) dan Senin, terdapat tujuh tambahan kasus positif Covid-19 per hari di provinsi ini. Hingga Senin kemarin, sudah ada 55 kasus positif infeksi Corona yang tercatat di DIY.
Awal pekan ini, tim gabungan berpatroli pada pagi dan malam. Senin pagi, tim menyasar kawasan Jombor Sleman, Jalan Magelang, Terminal Giwangan, sejumlah pasar. Pada malam hari, tim menyisir kawasan Maguwoharjo, Jalan Kaliurang, Malioboro hingga kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul.
Kemudian pada Selasa (14/4/2020), tim menyisir Rejowinangun, Piyungan, Berbah. Di beberapa lokasi, tim menemukan alasan beberapa warga tetap nekat keluar rumah meski pandemi Corona belum mereda.
“Mereka keluar rumah ada yang karena alasan ekonomi sehingga harus bekerja, berjualan di luar. Selain itu ada yang merasa jenuh 14 hari di rumah. Sekarang sudah ada orang yang mulai nongkrong juga, termasuk di beberapa kafe. Terpaksa kami minta mereka untuk bubar,” katanya.
Satpol PP hanya bisa memberikan imbauan dan tak punya kewenangan memerintahkan masyarakat membubarkan kerumunan. Tindakan koersif baru bisa dilakukan jika DIY menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Untuk saat ini kami belum bisa melakukan penindakan, polanya hanya edukasi, sosialisasi meminta mereka bubar. Tetapi ini akan kami lakukan selama tiga bulan ke depan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 29 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Niatnya cuma beli satu, tapi setelah checkout ternyata pesanan yang sama masuk dua kali. Salah satu transaksi memang ingin dibatalkan, tetapi pembayaran sudah t
Ribuan wisatawan menyaksikan Sabetan Pencak 4 jam di Titik Nol Jogja, penutup Pencak Wisata Budaya 2026 yang mengusung regenerasi silat.
Hotspot karhutla Indonesia mencapai 18.065 titik pada 28 Agustus 2026. Kemenhut fokus mengendalikan kebakaran di enam provinsi prioritas.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.