Advertisement
Realokasi Anggaran, Pemkot Jogja Gelontorkan Rp19 Miliar untuk Tangani Covid-19
Advertisement
Harianjogja, JOGJA--Guna mempercepat penanganan Covid-19, Pemkot Jogja mengalokasikan ulang APBD 2020. Tahap pertama realokasi telah terlaksana, dengan anggaran sebesar Rp19 miliar.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, menjelaskan pada realokasi tahap pertama, Pemkot telah mencairkan anggaran sebesar Rp12 miliar. “Telah dipakai untuk pembelian APD [alat pelindung diri], alat kesehatan dan gerakan pencegahan seperti disinfektan, masker dan beberapa bantuan sosial,” ujarnya, Selasa (14/4/2020).
Advertisement
Dalam rangka menindaklanjuti realokasi tahap pertama tersebut, Pemkot tengah menyiapkan beberapa hal, meliputi penanganan kasus Covid-19, penanganan dan pemulihan dampak sosial-ekonomi masyarakat, serta paket kebijakan membangkitkan ekonomi Kota Jogja.
Dia mengungkapkan pembahasan realokasi anggaran ini sebenarnya sudah hampir selesai. Meski demikian, Pemkot masih perlu bekoordinasi dengan Pemda DIY serta pemkab untuk membagi tanggung jawab dan kewenangan.
“Untuk menetapkan mana yang akan dibantu Pusat, mana yang oleh Pemda DIY, dan mana yang oleh Pemkot dan pemkab. Semoga bisa cepat selesai sehingga semakin cepat pula dieksekusi. Penetapan tanggung jawab ini mempengaruhi besaran anggaran yang harus disiapkan,” kata dia.
Menurutnya, realokasi APBD sebenarnya bisa diselesaikan dalam sekali perubahan. Namun karena perlu kesamaan persepsi antara Pusat, Pemda DIY dan Pemkot Jogja, terutama dalam pembagian tanggung jawab dan sasaran, maka realokasi dibagi dalam beberapa tahap.
Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Agus Sudrajat, mengaku telah mendistribusikan sejumlah bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19. “Sementara kami berikan kepada ODP dan PDP yang masuk dalam daftar KSJPS [Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial] dan DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial],” kata dia.
Bantuan sosial yang diberikan berupa sembako, dengan mekanisme pemberian setiap tiga hari sekali, kepada setiap keluarga sejumlah masing-masing anggota keluarganya. Sembako diberikan baik di rumah keluarga penerima maupun di rumah sakit tempat PDP dirawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement