Advertisement

Ujian Batal Digelar, Kelulusan Mengacu Nilai Rapor

David Kurniawan
Jum'at, 17 April 2020 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ujian Batal Digelar, Kelulusan Mengacu Nilai Rapor Ilustrasi Ujian Nasional SD

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul berencana mengumumkan kelulusan pada awal Juni mendatang. Penentuan kelulusan menggunakan nilai rapor menyusul ditiadakannya ujian nasional.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan pandemi Corona berdampak pada proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Selain tidak ada ujian nasional, sejak beberapa waktu lalu siswa terpaksa belajar dari rumah. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement

Menurut dia, terganggungnya kegiatan belajar di sekolah berdampak terhadap proses kelulusan karena ujian batal digelar. Meski demikian, kata Bahron, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. “Semua sudah diatur dalam surat edaran dan kami juga sudah membuat edaran yang diberikan ke masing-masing sekolah,” katanya, Jumat (17/4/2020).

Bahron berharap sekolah mulai menindaklanjuti edaran. Pasalnya, pengumuman kelulusan diumumkan pada Juni mendatang. “Untuk SMP rencananya diumumkan 5 Juni dan SD pada 9 Juni,” katanya.

Menurut dia, untuk sementara ini seluruh siswa belajar di rumah selama masa darurat Corona berlangsung. “Harapannya pandemi segera berlalu dan kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal seperti semula,” ujarnya.

Kepala SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati, mengatakan jajarannya sudah mendapatkan surat edaran dari Disdikpora Gunungkidul berkaitan dengan kegiatan belajar selama masa darurat Corona. Di dalam edaran tidak hanya mengatur berkaitan dengan proses belajar di rumah, tetapi juga soal kelulusan dan kenaikan kelas bagi para siswa.

Suhartati menjelaskan untuk kenaikan kelas atau kelulusan memiliki kesamaan karena penentuan mengacu pada nilai rapor beberapa semester. Sebagai contoh untuk kelulusan mengacu pada nilai rapor dari semester 1-5 ditambahkan dengan nilai di semester enam. “Hal sama juga berlaku untuk kenaikan kelas yang mengacu pada nilai di semester ganjil maupun genap. Nanti para siswa ada tugas untuk penentuan nilai di semester akhir,” katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement