Advertisement

Ada Covid-19, Transaksi Pegadaian di Kulonprogo Malah terus Naik

Newswire
Sabtu, 18 April 2020 - 16:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada Covid-19, Transaksi Pegadaian di Kulonprogo Malah terus Naik Nasabah melakukan penyelesaian administrasi gadai barang di kantor Pegadaian. - Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Menyambut datangnya bulan Ramadan dan Lebaran, kenaikan gadai akan terus terjadi. Hal itu terjadi di samping karena dampak pandemi Corona penyebab Covid-19.

"Seperti histori tahun sebelumnya, perkiraan menjelang Lebaran biasanya memang ada kenaikan gadai karena untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Pelaku bisnis biasanya menggunakan untuk kulakan atau menyetok barang untuk dijual pada saat puasa dan Lebaran. Kenaikan biasanya bisa mencapai 20-30 persen," kata Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) cabang Kulon Progo Eko Danarto saat ditemui SuaraJogja.id langsung di kantornya, Sabtu (18/4/2020).

Advertisement

Dampak mewabahnya Covid-19 yang berlangsung hampir dua bulan ini sangat dirasakan warga Kulonprogo. Hal ini terlihat dari ramainya salah satu kantor PT Pegadaian (Persero) cabang Jogoyudan, yang berlokasi di Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo.

Eko menuturkan, dari data akumulasi pegadaian sekabupaten Kulonprogo yang diperolehnya, memang terdapat kenaikan hingga 14% sejak sebulan terakhir. Peningkatan ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.

"Di tengah wabah Covid-19 ini justru kami mengalami peningkatan untuk gadai yang nonmikro, jadi ada kenaikan jumlah gadaian dari bulan Maret ke April, sekitar Rp14 miliar," tuturnya.

Jika sebelumnya di bulan Maret lalu omzet yang diperoleh sekitar Rp124 miliar, per tanggal 15 April ini sudah mencapai angka Rp138 miliar, atau dapat dikatakan meningkat sekitar 14%.

Salah satu produk yang mengalami kenaikan adalah Kredit Cepat Aman (KCA), kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

Gadai emas salah satu yang menyumbang kenaikan tersebut, dtambah imbas kenaikan harga emas dunia, yang menyebabkan nasabah memanfaatkan momen ini untuk menggadai sekaligus meminta tambah pinjaman.

"Jadi nasabah tinggal membawa emasnya ke pegadaian, kemudian kita taksir. Kemudian kita berikan pinjaman. Gadaian ini naik ya karena mungkin juga efek kenaikan harga emas dunia, jadi nasabah memanfaatkan momen ini untuk minta tambah gadai atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menggadaikan emasnya," jelasnya.

Tabungan emas sendiri menjadi produk yang paling diminati oleh masyarakat. Belum lagi jika melihat harga emas yang selalu naik. Untuk wilayah Kulon Progo sendiri, saat ini ada jumlah rekening tabungan emas sebanyak 4.200 dengan saldo 7.4 kg emas.

Eko mengatakan, jenis nongadai seperti produk-produk mikro juga tidak luput dari kenaikan meskipun tidak sebesar produk gadai. Kenaikan yang berhasil dihimpun dari Maret lalu sebesar Rp4,7 miliar dan di bulan April menjadi Rp4,8-4,9 miliar, terjadi kenaikan sekitar Rp200 juta.

"Memang ada kenaikan juga di nongadai, tapi tidak besar, hal ini disebabkan adanya perlambatan, seperti yang kita tahu, bahwa di masa Covid-19 ini ada pembatasan-pembatasan kegiatan di luar ruangan," ucapnya.

Kendati begitu, dari jumlah nasabah sendiri, juga terdapat kenaikan. Jika sebelumnya di bulan Maret sebanyak 14.700 nasabah, pada April ada di angka 14.800 nasabah, jadi ada pertambahan sekitar 100 nasabah.

Dijelaskan Eko, selain karena harga emas dunia yang makin naik, faktor lain yakni untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dari para pelaku usaha mikro kecil selama masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini juga karena adanya pembatasan untuk pengajuan usaha mikro di pegadaian.

"Jadi untuk jaminan tanah atau sertifikat tanah dan kendaraan bermotor ini kita batasi, tidak seperti sebelum adanya Covid-19 ini," ujarnya.

Di samping menggadai, masih ada juga beberapa masyarakat yang melakukan tebusan. Namun, memang persentasenya tidak banyak, hanya sampai sekitar 5%.

PT Pegadaian (Persero), yang mengacu pada instruksi pemerintah dan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga telah menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pemberian keringanan untuk angsuran nongadai atau mikro. Keringanan tersebut berupa penundaan selama satu bulan tanpa dikenakan denda.

Masyarakat debitur mikro yang ingin melakukan restrukturisasi kredit bisa langsung datang ke outlet atau memproses secara online.

"Jadi nanti akan kami tindaklanjuti oleh tim, apakah betul-betul usahanya terimbas oleh Covid-19 ini. Kalau iya, tentu kita bisa melayani restrukturisasi kredit itu," ungkapnya.

Ia berharap, di tengah kondisi pandemi seperti ini, masyarakat masih tetap bisa menggunakan jasa pegadaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement