Angka Kejahatan Menurun di Tengah Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMANĀ - Polda DIY mencatat adanya penurunan tren kejahatan sejak bulan Maret hingga April 2020.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sejak periode 11 sampai dengan 31 Maret 2020 kasus kejahatan yang sudah dilaporkan ke Polda DIY sebanyak 298 kasus.
Advertisement
"Sedangkan, untuk kasus kejahatan yang terjadi dalam periode satu sampai dengan 20 April 2020 total sebanyak 149 kasus," ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (20/4/2020).
Lebih lanjut, kasus penyalahgunaan narkoba masih menduduki urutan pertama terkait dengan angka kejahatan yang terjadi di wilayah DIY sebanyak 40 kasus. Kedua, aksi pencurian dengan pemberatan menduduki posisi kedua dengan total jumlahnya mencapai 29 kasus.
"Ketiga ditempati oleh kasus kejahatan berupa penggelapan dengan total kasus sebanyak 26 kasus. Keempat ditempati oleh kasus curanmor dengan total 16 kasus. Angka tersebut didasarkan kepada kasus kejahatan periode 11 sampai dengan 31 Maret 2020," ungkap mantan Kapolres Sleman ini.
Adapun, ketiga kasus tersebut ternyata mengalami penurunan jumlah jika dibandingkan dengan data yang dimiliki Polda DIY selama periode 1 sampai dengan 20 April 2020.
"Kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba menjadi 13 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan turun menjadi 13 kasus, untuk kasus penggelapan juga ikut turun menjadi enam kasus, dan curanmor juga ikut turun menjadi hanya sembilan kasus," ujar Yuliyanto.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Sleman tengah fokus terhadap potensi ancaman kriminalitas yang bakal muncul seiring dengan makin maraknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah korporasi dalam rangka efisiensi di tengah pandemi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan jika pengawasan tersebut juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, beberapa waktu lalu kasus pencurian gabah sebanyak 40 karung yang terjadi wilayah Candibinangun, Pakem, Sleman ternyata didalangi oleh pelaku yang terimbas dari upaya PHK yang dilakukan korporasi.
"Pencurian gabah itu sudah dilakukan penangkapan oleh jajaran Polsek Pakem. Pelaku yang berjumlah empat orang melakukan aksinya di tujuh TKP, kebetulan keempat pelaku merupakan satu keluarga, salah satu pelaku yang merupakan otak dibalik pencurian gabah sebelumnya terkena PHK, makanya ia ngajak adik dan kakak iparnya untuk nyuri gabah," ujar Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement