Advertisement

Komisi A DPRD DIY Dukung Penuh Pemda Tangani Covid-19

Arief Junianto
Rabu, 22 April 2020 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Komisi A DPRD DIY Dukung Penuh Pemda Tangani Covid-19 bersama dengan Biro Tata Pemerintahan, Inspektorat dan TAPD, Rabu (22/4 - 2020)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi A DPRD DIY mendukung sepenuhnya Pemda DIY dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY.

Dukungan tersebut disampaikan saat rapat bersama dengan Biro Tata Pemerintahan, Inspektorat dan TAPD dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa/kelurahan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto menyatakan dukungan percepatan disampaikan dengan berpedoman pada tujuh langkah strategi percepatan dan penanganan Covid-19.

Advertisement

"Kami dukung sepenuhnya untuk percepatan pelaksanaan program pencegahan dan penanganan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran. Komisi A mendukung penuh kepada Pemda termasuk kepala desa dan lurah untuk alokasikan dana desa dan dana kelurahan sesuai peraturan perundangan yang ada, yaitu sesuai Peraturan Menteri Desa No.6/2020, SE Menteri Desa No.8/2020, sementara penggunaan dana kelurahaan sesuai Permenkeu No.19/2020," kata Eko melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu, (22/4/2020).

Eko Suwanto menyatakan strategi percepatan penanganan dan pelaksanaan program kegiatan bisa mengacu pada tujuh langkah pitulungan. Pertama adalah pencegahan dengan sosialisasi dan edukasi; kedua penanganan medis dengan peningkatan sistem kesehatan; ketiga, soal penanganan nonmedis untuk dampak bidang pangan, ekonomi, sosial dan seterusnya.

Keempat, adanya dukungan penyelarasan anggaran APBD DIY dengan APBD kabupaten/kota dan dana kelurahan/desa serta gotong royong melalui dana sosial perusahaan swasta dan bantuan lain; kelima penegakan hukum; dan keenam disiplin masyarakat dalam social distancing serta physical distancing serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Sebelum menjalankan tujuh langkah pemetaan dan proyeksi harus berjalan baik," kata Eko.

Terkait dengan pemanfaatan dana desa dan dana kelurahan direkomendasikan kepada Inspektorat DIY agar mengonsolidasikan Inspektorat pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendampingan kepada kepala desa dan lurah di dalam perencanaan dan pengalokasian dana desa dan dana kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement