Advertisement
Di Tengah Pandemi Corona, Puluhan TKI Pulang ke Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan sejumlah tenaga kerja terpaksa pulang kampung. Tak terkecuali Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan data kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dipantau dari Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SiskoTKLN).
Advertisement
Selain itu Eko menjelaskan data kepulangan TKI diperoleh dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY. "Sementara itu untuk data kepulangan Anak Buah Kapal (ABK) yang melalui Kemenhub, kadang info kepulangannya agak terlambat, tetapi di Bandara selalu ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang melakukan pencatatan data," jelasnya dihubungi pada (22/4/2020).
Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, ketidaknya ada 79 TKI yang pulang ke Kulonprogo sejak Januari hingga April ini. Namun bila dihitung dari sekarang kasus Covid-19 diumumkan pertama di Indonesia yakni (1/3/2020) ada 18 TKI yang pulang ke Kulonprogo.
Eko mengatakan pihaknya selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam pendataan kepulangan TKI. "Contoh pada Minggu (12/4/2020) ada kepulangan TKI, kami saling bertukar informasi, namun kebetulan pada hari itu tidak ada TKI asal Kulonprogo, tapi dari Sleman, Yogyakarta dan Bantul," jelasnya.
Kepulangan TKI dikatakan Eko banyak melalui jalur udara. Menurutnya beberapa TKI kebanyakan dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng atau Bandara Ngurah Rai Bali. "Selanjutnya menggunakan jalur udara ke Kulonprogo melalui YIA," ucapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati menyatakan memang ABK dan TKI yang pulang ke Kulonprogo. Baning yang dihubungi pada Rabu (22/4/2020) menjelaskan bahwa beberapa diantaranya memang ada yang masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement