Advertisement

Ribuan Pelanggan PDAM Gunungkidul Minta Keringanan Pembayaran

David Kurniawan
Kamis, 23 April 2020 - 20:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ribuan Pelanggan PDAM Gunungkidul Minta Keringanan Pembayaran Ilustrasi. - Reuters/Mike Hutchings

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani (Perumda) Tirta Handayani mendata ada 30% pelanggan yang mengajukan keringanan untuk menunda pembayaran tagihan pembayaran air. Penundaan diajukan sebagai dampak dari penyebaran virus Corona.

Direktur Umum Perumda Tirta Handayani, Isnawan Fibriyanto, mengatakan hingga saat ini perusahaan yang dia pimpin memiliki 47.000 pelanggan. Akibat penyebaran virus Corona, ada 30% yang mengajukan keringanan. Adapun keringanan dengan mengajukan penundaan pembayaran pajak untuk tagihan Maret hingga Mei. “Tidak semua mengajukan keringanan karena yang mengajukan hanya 30 persen,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Advertisement

Menurut dia, untuk masalah pandemi Corona Perumda Tirta Handayani mengambil beberapa kebijakan, di antaranya untuk pelanggan kategori rumah tangga (RT) 1 yang terdampak secara ekonomi diberikan pembebasan denda penundaan pembayaran untuk rekening air pada Maret, April dan Mei 2020 yang dibayarkan bulan berikutnya yakni April, Mei dan Juni 2020. Perumda Tirta Handayani juga membebaskan pembayaran rekening air pada Maret, April, Mei 2020 untuk pelanggan RT 1 yang terjangkit Covid-19. “Meski ada belasan ribu pelanggan yang mengajukan keringanan, kondisi ini masih normal,” katanya.

Disinggung mengenai potensi gratis pajak, Isnawan mengakui sulit direalisasikan. Salah satu alasannya karena beban operasional yang besar, sedangkan penghasilan juga belum maksimal. “Setiap bulan untuk operasional mencapai Rp2 miliar. Jelas, untuk saat ini kami masih fokus untuk operasional,” katanya.

Dampak pandemi Corona juga dirasakan dari sektor UMKM. Dinas Koperasi UKM Gunungkidul mendata ada 20.846 UMKM yang terkena dampak dari penyebaran Corona. Dampak yang paling terasa yakni penurunan omzet pendapatan selama pandemi. “Ada ribuan UMK yang omzetnya menurun,” kata Sekretaris Dinas Koperasi UKM Gunungkidul, Sih Supriyana.

Menurut dia, imbas dari penyebaran virus ini mengakibatkan pendapatan para pelaku usaha jauh berkurang. Sektor kerajinan dan fesyen menjadi yang paling terdampak. Sih Supriyana menjelaskan proses pendataan juga tidak lepas adanya rencana bantuan bagi sektor usaha yang terkena dampak Corona. “Semuanya kami usulkan mendapatkan bantuan,” katanya.

Data yang telah dikumpulkan nantinya masih disaring. Hal ini dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya dobel bantuan bagi pelaku usaha. “Untuk DIY ada program pembuatan masker sebanyak 617.000 lembar. Selain itu, ada program pembuatan abon ayam sebanyak 16 ton. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk membantu UMK di Gunungkidul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement