Advertisement
Sudah Ditutup Selama Pandemi, Petugas Masih Temukan Penjual Miras di Parangtritis
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Selain patroli keramaian, Satpol PP Bantul juga merrazia tempat hiburan malam dan minuman keras (miras) di kawasan wisata Parangtritis. Hasilnya, kata dia, ditemukan masih ada yang menjual miras.
“Ada beberapa barang bukti yang kami sita nanti akan diproses hukum,” kata dia, Minggu (26/4/2020). Sementara untuk tempat hiburan malam, Yulius mengaku sejauh ini tidak ada yang buka.
Advertisement
Satpol PP bersama Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Desa Parangtritis ikut memantau aktivitas di kawasan Parangtritis dan Parangkusumo. Bahkan malam Jumat Kliwon lalu ikut menghalau pengunjung di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Kepala Dusun Mancingan, Handri Sarwoko, mengatakan warga masih menemukan beberapa wisatawan yang berkunjungdi kawasan pantai pada Minggu pagi.
BACA JUGA
Sebab, menurut dia, meski surat edaran penutupan objek wisata di Parangtritis masih berlaku, namun gerbang TPR masih terbuka dan hanya ditutup sehari menjelang masuk Ramadan untuk menghalau pengunjung yang akan melakukan padusan. Saat ini kembali dibuka untuk akses warga dan ada sejumlah wisatawan yang memanfaatkannya. “Akhirnya kami berinisiatif menutup jalan menuju pantainya,” kata Handri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa M5,6 Guncang Pantai Selatan Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru 2025, Dishub Bantul Pastikan Angkutan Wisata Laik Jalan
- Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
Advertisement
Advertisement



