Advertisement

Alumninya Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, UII Buka Layanan Aduan

Lajeng Padmaratri
Kamis, 30 April 2020 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Alumninya Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, UII Buka Layanan Aduan Ilustrasi pelecehan seksual - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Berdasarkan rilis yang diungkap Aliansi UII Bergerak, salah seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) dituduh melakukan pelecehan seksual. Pihak kampus akan mengusut dugaan itu.

Dalam rilis dari Aliansi UII Bergerak terungkap bahwa salah seorang alumnus UII Jurusan Arsitektur angkatan 2012 dan lulus tahun 2016 berinisial IM diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah korban. Dua korban disebut telah melaporkan kepada pihak kampus 2 tahun lalu. Sementara hingga Selasa (28/4/2020) kemarin, aliansi ini telah menghimpun data jumlah korban lebih dari lima orang.

Advertisement

Aliansi UII Bergerak menyebut bahwa IM tidak mendapat teguran maupun hukuman dari kampus. Bahkan, IM justru mendapatkan ruang dalam acara-acara seminar yang diadakan oleh UII serta menjadi tokoh branding kampus lewat kanal Youtube. Atas dasar itu, Aliansi UII Bergerak menyatakan sejumlah sikap sebagai berikut.

"1. Menuntut Rektor Universitas Islam Indonesia menutup semua akses IM di lingkungan kampus baik offline maupun online. Termasuk tidak memberikan kesempatan IM menjadi dosen Universitas Islam Indonesia di masa yang akan datang.

2. Menuntut Universitas Islam Indonesia SEGERA membentuk tim adhoc yang berpihak pada penyintas berisikan mahasiswa, dosen, dan juga bidang kemahasiswaan guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IM.

3. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.

4. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual (terdiri dari dosen, mahasiswa, dan psikolog) yang berpihak pada penyintas di lingkungan kampus untuk SEGERA disahkan."

Menanggapi hal ini, Syarif Nurhidayat selaku Ketua Tim Pendampingan Korban dari UII mengatakan pihak kampus UII telah membaca selebaran daring dari Aliansi UII Bergerak. Mereka menelusuri pelaporan kasus ini dengan membentuk tim untuk memverifikasi tuduhan Aliansi UII Bergerak, namun mengklaim tidak mendapat laporan resmi.

"Kami langsung melakukan pelacakan informasi termasuk pengaduan atau laporan resmi yang masuk. Kami tidak menemukannya," kata Syarif pada Rabu (29/4/2020) malam.

Kampus UII kemudian melakukan pelacakan lanjutan dan mendapati bahwa ada dua korban yang mengontak psikolog UII sekitar dua tahun yang lalu. "Pelacakan lanjutan menemukan ada dua psikolog UII yang dikontak oleh dua korban berbeda untuk mendapatkan pendampingan psikologis, pada sekitar Maret dan Juli 2018. Pada saat itu fokus pada pendampingan psikologis korban dan korban tidak meminta pendampingan hukum," terangnya.

Yang terbaru, pada pertengahan April 2020, seorang korban lain menghubungi Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII melalui salah satu psikolog dan pendampingan psikologis masih berjalan hingga kini.

Syarif menegaskaan UII menyediakan bantuan pendampingan psikologis kepada korban lain, jika ada, melalui layanan konseling mahasiswa di DPK UII dan korban diminta melapor lewat formulir pengaduan daring di laman beh.uii.ac.id.

Terkait status IM yang sudah alumnus sejak tahun 2016, UII akan mendorong korban untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. "Pada 29 April 2020, UII sudah meminta LKBH Fakultas Hukum UII untuk memberi bantuan atau pendampingan hukum jika diperlukan korban," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement