Advertisement

Hingga Kini, Sleman Baru Punya 39 Truk yang Bisa Membuang Sampah ke TPST Piyungan

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:47 WIB
Arief Junianto
Hingga Kini, Sleman Baru Punya 39 Truk yang Bisa Membuang Sampah ke TPST Piyungan Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020 - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Mulai bulan ini, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan hanya menerima kiriman sampah yang diangkut oleh dump truck. Hingga kini, baru ada 39 dump truck di wilayah Sleman yang telah mendapat rekomendasi dari UPTD Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman.

Kepala UPTD Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sri Restuti Nur Hidayah mengatakan dari 39 unit dump truck yang mendapatkan rekomendasi dari DLH tiga di antaranya milik tiga BUM-Des. Lainnya berasal dari swasta yang mengelola persampahan baik di wilayah permukiman, perhotelan. pertokoan dan rumah-rumah makan yang tersebar di Sleman.

Advertisement

"Rekomendasi dari kami hanya berlaku selama enam bulan dan harus diperpanjang kembali. Kami masih melayani pihak swasta yang akan mengajukan rekomendasi," katanya, Jumat (1/5/2020).

Sejumlah syarat untuk pengajuan rekomendasi kepada DLH Sleman, kata dia, juga harus dipenuhi pengelola sampah di Sleman, terutama kondisi kelaikan dump truck, dokumen uji kir, STNK dan surat keterangan sebagai pengelola sampah untuk swasta masih berlaku. "Jika kir atau STNK sudah mati, tentu kami tidak bisa memberikan rekomendasi," kata Tuti.

Kepala DLH Sleman Dwi Anta Sudibya menegaskan TPST Piyungan hanya melayani pembuangan sampah yang diangkut menggunakan dump truck dan direkomendasi dari DLH Sleman. Oleh karena itu, dia berharap pengelola sampah swasta yang belum mengurus rekomendasi untuk segera mengurusnya ke DLH.

Dari kebijakan ini, DLH Sleman juga bisa memantau peningkatan kemampuan pengelola sampah swasta yang membuang sampah ke TPST Piyungan. DLH, kata dia, sebelum ini hanya memiliki data tujuh dump truck sampah yang dimiliki swasta. "Ternyata bertambah jumlahnya saat ini menjadi 39 unit. Ini di luar 38 dump truck milik DLH. Ini artinya pengelolaan sampah oleh swasta juga membaik dan memiliki keuntungan," katanya.

Dia mengatakan seluruh dump truck milik DLH sudah mengantongi rekomendasi. DLH Sleman selama ini hanya memberikan rekomendasi pada dump truk untuk membangkut sampab ke TPA Piyungan.

Sementara untuk pikap hanya diberi rekomendasi membuang sampah di 14 depo milik Pemkab saja. "Yang direkomendasi ke TPA hanya dump truk kalau pickup kami layani di depo dengan ijin dari DLH. Kalau yang (dump truck) swasta bisa langsung ke TPA," katanya.

Kebijakan pembuangan sampah ke TPST Piyungan menggunakan dump truck diterapkan agar proses penurunan sampah dari truk ke lokasi pembuangan berlangsung lebih cepat. Apalagi dari 14 unit depo sampah, tujuh di antaranya memiliki volume sampah yang cukup tinggi. "Untuk depo yang memiliki volume sampah yang tinggi kami operasikan dump truck minimal dua unit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement