Advertisement
3 Kali Razia Balapan Liar, Ratusan Remaja Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali dilakukan oleh sejumlah remaja di tengah pandemi Covid-19 pada pagi hari setelah waktu subuh. Sebelumnya, mereka juga sudah dirazia sebanyak dua kali. Untuk ketiga kalinya ini, pihak aparat kepolisian juga langsung meringkus puluhan remaja.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jika jajaran Ditsamapta Polda DIY terus melakukan razia kepada sejumlah remaja di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman dalam rangka operasi cipta kondisi antisipasi balapan liar dan pembubaran kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Advertisement
"Polisi menindaklajuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar di jalur stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, 45 personel Subdit Dalmas Ditsamapta melaksanakan patroli dan melaksanakan pembubaran serta pengamanan kepada sejumlah remaja," ujar Yuliyanto, Sabtu (2/5/2020).
Lebih lanjut, polisi menyita 12 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki spesifikasi sesuai dengan standar motor. Polisi juga menangkap 22 pengendara yang tidak memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Polisi kemudian membawa motor beserta sejumlah remaja ke markas Ditsamapta Polda DIY guna dilakukan pendataan kendaraan, pengendara, dan melakukan penilangan dengan berkoordinasi dengan Polsek Depok Timur dan Polsek Ngemplak, dan Polres Sleman.
"Tidak hanya menilang, polisi juga melakukan pembinaan dengan cara meminta remaja yang ditangkap untuk membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga pelaku," terangnya.
Adapun, Polda DIY telah melaksanakan upaya pembubaran aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman sebanyak tiga kali. Terakhir, upaya pembubaran dilakukan pada Jumat (1/5/2020) pagi. Total sebanyak 106 remaja sudah diberikan sanksi tilang dan pembinaan.
Sebelumnya, dalam kurun waktu dua hari terhitung sejak Sabtu (25/4/2020) dan Minggu (26/4/2020) jajaran Polda DIY melakukan pembubaran aksi balapan liar yang diselenggarakan sejumlah remaja di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman pasca waktu sahur. Selama dua hari tersebut, total sebanyak 84 remaja didata dan dilakukan penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap.
Kendati demikian, Yuliyanto menegaskan jika ia dan jawatannya akan terus melakukan upaya penertiban di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aksi balapan liar yang dilaksanakan di tengah bulan ramadan.
"Jajaran Polres maupun Polsek juga akan melakukan upaya penertiban masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan. Termasuk aksi balapan liar. Upaya tersebut dilakukan juga agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement