Advertisement

3 Kali Razia Balapan Liar, Ratusan Remaja Ditangkap Polisi

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
3 Kali Razia Balapan Liar, Ratusan Remaja Ditangkap Polisi Sejumlah remaja dibawa ke markas Dirsamapta Polda DIY untuk dilakukan pembinaan karena aksi balapan liar yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (1/5/2020). Ist - Humas Polda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali dilakukan oleh sejumlah remaja di tengah pandemi Covid-19 pada pagi hari setelah waktu subuh. Sebelumnya, mereka juga sudah dirazia sebanyak dua kali. Untuk ketiga kalinya ini, pihak aparat kepolisian juga langsung meringkus puluhan remaja. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jika jajaran Ditsamapta Polda DIY terus melakukan razia kepada sejumlah remaja di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman dalam rangka operasi cipta kondisi antisipasi balapan liar dan pembubaran kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Advertisement

"Polisi menindaklajuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar di jalur stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, 45 personel Subdit Dalmas Ditsamapta melaksanakan patroli dan melaksanakan pembubaran serta pengamanan kepada sejumlah remaja," ujar Yuliyanto, Sabtu (2/5/2020).

Lebih lanjut, polisi menyita 12 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki spesifikasi sesuai dengan standar motor. Polisi juga menangkap 22 pengendara yang tidak memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

Polisi kemudian membawa motor beserta sejumlah remaja ke markas Ditsamapta Polda DIY guna dilakukan pendataan kendaraan, pengendara, dan melakukan penilangan dengan berkoordinasi dengan Polsek Depok Timur dan Polsek Ngemplak, dan Polres Sleman.

"Tidak hanya menilang, polisi juga melakukan pembinaan dengan cara meminta remaja yang ditangkap untuk membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga pelaku," terangnya.

Adapun, Polda DIY telah melaksanakan upaya pembubaran aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman sebanyak tiga kali. Terakhir, upaya pembubaran dilakukan pada Jumat (1/5/2020) pagi. Total sebanyak 106 remaja sudah diberikan sanksi tilang dan pembinaan.

Sebelumnya, dalam kurun waktu dua hari terhitung sejak Sabtu (25/4/2020) dan Minggu (26/4/2020) jajaran Polda DIY melakukan pembubaran aksi balapan liar yang diselenggarakan sejumlah remaja di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman pasca waktu sahur. Selama dua hari tersebut, total sebanyak 84 remaja didata dan dilakukan penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap.

Kendati demikian, Yuliyanto menegaskan jika ia dan jawatannya akan terus melakukan upaya penertiban di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aksi balapan liar yang dilaksanakan di tengah bulan ramadan.

"Jajaran Polres maupun Polsek juga akan melakukan upaya penertiban masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan. Termasuk aksi balapan liar. Upaya tersebut dilakukan juga agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement