Advertisement

Promo November

Pasir Disedot dari Seberang, Warga Poncosari Demo

Jumali
Senin, 04 Mei 2020 - 11:37 WIB
Nina Atmasari
Pasir Disedot dari Seberang, Warga Poncosari Demo Sekitar 100 warga dan perwakilan penambang pasir di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul Senin (4/5/2020) pagi melakukan aksi demonstrasi. - Ist/Dok warga

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Sekitar 100 warga dan perwakilan penambang pasir di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul Senin (4/5/2020) pagi melakukan aksi demonstrasi.

Mereka resah dengan keberadaan delapan alat mesin penyedot pasir yang dioperasionalkan oleh salah satu perusahaan tambang di Banaran, Galur, Kulonprogo.

Advertisement

Sebab, meski lokasi mesin penambangan berada di Kulonprogo, namun dalam praktiknya, mereka menyedot pasir yang ada di Bantul.

“Dan ini bukan kejadian pertama. Dulu sempat masuk dan kami bikin aduan. Setelah itu mereka menarik mesinnya. Tapi kini kejadian yang sama kembali terulang,” kata Kepala Dusun Babakan, Poncosari, Srandakan, Bantul Agus Danmo.

Agus mengungkapkan, agar kejadian tidak berulang, maka sejumlah perwakilan penambang di wilayahnya kemudian menggelar aksi dan meminta kepada perusahaan tambang tersebut menghentikan operasionalnya. Setidaknya delapan mesin penyedot dari perusahaan tersebut sejauh ini telah beroperasi dan menyedot pasir di wilayah Bantul.

“Berdasarkan kesepakatan yang terjadi tadi, dari pihak sana mau menarik semua alatnya. Di samping itu mereka juga sepakat tidak menyedot dan beroperasional di wilayah Bantul,” lanjut Agus.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, sejauh ini kepolisian masih mempelajari apakah ada tindakan pelanggaran yang terjadi. Sebab, sejauh ini apakah perusahaan penambang pasir tersebut memiliki izin penambangan.

“Apakah perusahaan tersebut ada izin penambangan, ini kan juga harus kami cari tahu. Kami pastikan dulu legalitas perusahaan tersebut. Jika memang ada keluhan dari warga Bantul, karena mereka menyedot pasir di sisi wilayah Bantul, maka nanti biarkan penyidik yang mendalaminya. Apakah ada pelanggaran pidana atau tidak,” kata mantan Kapolres Sleman ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement