Advertisement

Banyak Warganya Berjemaah Tarawih, Camat Banguntapan Geram

Ujang Hasanudin
Senin, 04 Mei 2020 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Banyak Warganya Berjemaah Tarawih, Camat Banguntapan Geram Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Camat Banguntapan Fauzan Mu’arifin geram melihat warganya masih banyak yang tidak mematuhi imbauan pemerintah soal upaya pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya adalah banyaknya warga yang menggelar Salat Jumat dan Salat Tarawih berjemaah di masjid, padahal Banguntapan tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid.

Setidaknya ada 11 masjid di Banguntapan dengan jemaah cukup besar yang ditemukan masih menggelar jumatan dan salat tarawih berjemaah. Jumlah itu belum termasuk masjid-masjid yang menggelar salat berjemaah dengan jemaah di bawah 10 orang. “Kalau jemaahnya seperti salat wajib yang kurang dari 10 orang masih didiamkan. Ini jumlah jemaahnya cukup banyak,” kata Fauzan, saat dihubungi Senin (4/5/2020).

Advertisement

Dia sudah berkali-kali mengimbau bahkan sudah mengumpulkan para takmir mematuhi imbauan pemerintah namun belum digubris. Pada sisi lain pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memaksa atau membubarkan karena tidak ada payung hukumnya. “Sementara ini kami persuasif menjauhkan upaya kekerasan,” ujar Fauzan.

Dalam waktu dekat ini pihaknya bersama perwakilan dari Polsek, Koramil, dan para tokoh masyarakat akan kembali mendatangi masjid yang masih menggelar tarawih dan jumatan berjemaah dengan memberikan surat imbauan terkait peningkatan kewaspadaan dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Dalam surat bernomor 440/339 tersebut itu berisi beberapa poin, salah satunya bahwa penularan kasus corona sudah ada indikasi adanya potensi penularan antarwarga di DIY melalui interaksi dalam masjid atau musala, dalam keluarga dan masyarakat, serta dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Berdasarkan informasi tersebut Fauzan menyimpulkan bahwa saat ini telah terjadi keadaan darurat yang meliputi semua penjuru wilayah DIY, tak terkecuali wilayah Banguntapan.

Per 2 Mei 2020 di Kecamatan Banguntapan sudah ada 10 warga yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut satu orang meninggal dunia, satu orang sembuh, dan delapan lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Menurut Fauzan warga yang positif Covid terdapat di lima desa, yakni Desa Baturetno, Banguntapan, Singosaren, Tamanan, dan Potorono. Tiga desa lainnya juga sudah terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Dari delapan orang positif Covid, enam di antaranya masuk klaster jemaah tablig akbar Jakarta, dan dua lainnya masuk klaster pekerja migran atau TKI.

Dia menganggap Banguntapan sudah masuk zona merah penyebaran virus SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.  “Hari ini kondisi Kecamatan Banguntapan betul-betul dalam kondisi yang darurat [Covid], zona merah di seluruh titik Kecamatan Banguntapan,” kata Fauzan. 

Mantan Camat Sedayu ini memohon kepada warganya agar  benar-benar mentaati anjuran pemerintah untuk tidak melakukan aktivtas di luar, kecuali terpaksa, “Bekerjalah dari rumah, beribadahlah di rumah. Dengan tetap dirumah kita telah membantu pemutusan rantai persebaran virus corona, dengan itu berarti kita menyelamatkan nyawa manusia baik keluarga saudara dan warga sekitar kita,” ucap Fauzan.

Fauzan menambahkan pihaknya bersama Dinas Kesehatan terus melakukan tes cepat melalui rapid diagnostic test (RDT). Sampai saat ini sudah sekitar 100 orang yang dites terutama warga yang bersinggungan dengan pasien Covid, pelaku perjalanan, dan warga yang menggelar jumatan. Hasil tes pertama negatif dan akan kembali dites kedua kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement