Advertisement
Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi, Organda DIY: Bikin Gaduh dan Membingungkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menyikapi pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang memberikan izin semua moda transportasi beroperasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY menilai pemerintah semestinya fokus penyelasaian Covid-19 terlebih dahulu.
“Belum ada kepastian, tetapi kami kaget juga dengar seperti itu [izin semua moda transportasi beroperasi] yang dibawah bingung. Lebih baik berhenti dahulu, dibatasi termasuk kendaraan pribadi. Fokus menuntaskan Covid-19 ini dulu. Kalau seperti itu gak selesai-selesai,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DIY, Hantoro, Kamis (7/5/2020).
Advertisement
Jika memang kebijakan Menhub tersebut yang akan diambil, Ia mengingatkan untuk protokol pencegahan Covid-19 lebih diperketat lagi. Orang yang nantinya menggunakan moda transportasi harus dipastikan, kesehatannya dan tujuannya berpergian. Hantoro khawatir dengan kelonggaran ini justru membuat penyelesaian Covid-19 semakin lama.
“Sebenarnya tidak berharap dari kebijakan itu, saya sebagai pengusaha maupun berbicara sebagai masyarakat. Malah membikin gaduh dan membingungkan. Jika memang diizinkan, kami harus persiapan jual tiket dan lain-lain, nanti begitu siap diganti kebijakan lagi. Itu kami khawatir juga,” ucapnya.
Sementara itu dari moda transportasi kereta api. Manager Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daop) 6, Eko Budiyanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu untuk tindak lanjut. “Kami masih menunggu dulu dari pusat. Saat ini belum ada operasional selain Prameks,” kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
- Ratusan Sekolah di Gunungkidul Akan Diberi Bantuan Televisi
- Kesadaran Rendah, Baru 5,6 Persen Warga Sleman Ikut CKG
- PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
- Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement
Advertisement