Advertisement
Semrawut, Penyaluran BST di Kulonprogo Abaikan Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Bantuan sosial tunai (BST) dampak pandemi COVID-19 oleh Kementrian Sosial RI disalurkan melalui layanan POS Indonesia kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kulonprogo, Sabtu (9/5/2020). Penyaluran yang digelar di Gedung Kesenian, Kapanewon Wates, ini berlangsung tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat dengan adanya kerumunan di gedung tersebut. Saking ramainya para KPM yang datang sejak pukul 08.00 WIB untuk mencairkan bantuan berupa uang sebesar Rp600.000 itu bahkan saling berdesak-desakan. Mereka mengabaikan anjuran untuk jaga jarak atau physical distancing. Beberapa di antaranya juga terlihat tidak mengenakan masker.
Advertisement
Untuk menghindari kerumunan yang semakin banyak, pintu gerbang Gedung Kesenian akhirnya ditutup dan pencairan hanya dilakukan untuk warga yang sudah datang dan tengah mengantri. Sedangkan KPM yang belum tiba, dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Adapun pencairan BST ini, dilaksanakan oleh PT Pos Cabang Wates bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Jumlah penerimanya sekitar sekitar 1.200 KPM yang tersebar dari 6 kalurahan yang ada di Kapanewon Wates.
Kepala PT Pos Cabang Wates, Irwan Agus Susilo tak menampik kondisi semrawut itu. Namun ia menegaskan jika pihaknya sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan selama berlangsungnya pembagian BST. Hanya saja diakui Irwan, tingginya antusias masyarakat membuat anjuran seperti jaga jarak, tidak dihiraukan.
“Sebenarnya sudah kami jadwal, atur jamnya tetapi warga tetap datang bersamaan sehingga terjadi kerumunan,” ucap Irwan, ditemui di sela-sela penyaluran BST, Sabtu siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
Advertisement
Advertisement