Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi./Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktivitas tanpa memakai masker membuat Pemda DIY kembali mencanangkan Gerakan Memakai Masker pada Jumat (15/5/2020). Sebanyak 45.000 masker dibagikan dalam gerakan ini.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan berdasarkan pantauannya bersama tim gabungan dari TNI dan Polri, masih ditemukan banyak masyarakat yang tidak memakai masker. "Temuan kami saat patroli siang dan malam untuk edukasi social distancing pada masyarakat," katanya.
Dengan temuan ini, maka pihaknya memandang masih perlu adanya upaya yang lebih intensif dan masif untuk mendorong masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas, terlebih aktivitas luar ruang.
Dalam Gerakan Pakai Masker ini, serempak sebanyak 59 instansi baik instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY serta Kabupaten dan Kota terlibat dalam mengkampanyekan sekaligus membagikan 45.000 masker di 59 titik di DIY.
Untuk sanksi, pihaknya sebatas menerapkan sanksi sosial yang melibatkan peran masyarakat. Sanksi sosial yakni berupa menghindari orang yang tidak memakai masker, khususnya dalam kegiatan jual-beli di pasar.
"Kami dan tim gabungan akan sampaikan ke pedagang khususnya pasar, untuk tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker. Begitu pula sebaliknya, para pembeli di pasar juga diminta tidak membeli di pedagang yabg tidak memakai masker," ungkapnya.
Wakil Ketua Selretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, menngatakan dalam Gerakan Memakai Masker ini yang ditekankan bukan kewajiban dan sanksi, tapi kesadaran. "Kalau wajob seolah-olah ada pihak luar yang memaksa. Kalau kesadaran berarti menjadi kebutuhan masing-masing," ujarnya.
Ia berharap Gerakan Memakai Masker bisa menjadi gaya hidup baru bagi masyaralat di tengah oandemi covid-19, karena masker menjadi salah satu alat untuk mencegah penyebaran covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.