Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Ketua MPW PP DIY Faried Jayen Soepardjan. /Ist-Dok.
Harianjogja.com, JOGJA-- Akhir-akhir ini sempat viral di lini masa anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di beberapa daerah di Indonesia.
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP DIY menegaskan tidak ada anggotanya yang melakukan aksi serupa. Jika ada masyarakat yang mengetahui pihak yang mengatasnamakan PP DIY meminta jatah serupa diimbau untuk melaporkan ke MPW maupun ke kepolisian.
Salah satu yang sempat viral terkait persoalan ini adalah beredarnya surat berkop salah satu Pimpinan Ranting PP di Sumatera Utara yang meminta jatah THR kepada salah satu toko sepatu. Hal serupa juga terjadi di Bekasi Jawa Barat.
Ketua MPW PP DIY Faried Jayen Soepardjan mengatakan jika ada masyarakat yang mengetahui praktik serupa yang mengatasnamakan PP DIY diimbau untuk segera melaporkan. Baik menyampaikan ke pengurus MPW PP DIY maupun langsung ke kepolisian. Tak hanya konteks THR, kata dia, jika ada anggotanya dengan mengatasnamakan ormas kemudian meminta jatah preman dalam suatu proyek infrastruktur harus segera dilaporkan, karena itu sudah masuk pungutan liar.
"Karena secara organisasi, tidak ada perintah untuk meminta dari MPW PP DIY, itu pungutan liar. Kalau ada yang mengetahui baik itu perseorangan mengatasnamakan organisasi kami minta segera laporkan ke polisi," katanya melalui ponselnya Minggu (17/5/2020).
Larangan soal meminta THR, kata dia, sudah disampaikan melalui Surat Edaran (SE) oleh Majelis Pimpinan Nasional PP dengan nomor 042.B1/MPN-PP/PP/V/2020 tertanggal 14 Mei 2020. Isi edaran itu memberikan peringatan keras kepada para kader PP di seluruh Indonesia agar tidak melakukan pemungutan liar dengan dalih meminta THR. Pihaknya sudah menyosialisasikan edaran tersebut ke seluruh pimpinan cabang dan ranting di DIY. Jika nekat melakukan maka ada konsekuensi tegas dari organisasi.
"Kami tidak main-main dengan edaran ini, semua kader harus menaati karena menyangkut citra organisasi," ucapnya.
Pihaknya tidak menempatkan masyarakat termasuk para pelaku usaha dan instansi pemerintah sebagai obyek. Tetapi lebih pada mitra yang tidak terpisahkan dalam konteks membangun dan menjaga kondusifitas wilayah DIY. "Kami membangun relasi sosial dengan masyarakat tidak menggunakan watak-watak preman," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 17 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jadwal dari kedua arah.
Malioboro full pedestrian dinilai DPRD Kota Jogja dapat memperkuat identitas kawasan, kenyamanan publik, dan daya saing wisata.
Jadwal SIM Sleman Kamis 17 September 2026 tersedia di Simmade STP AMPTA. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI dari YIA Kamis 17 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 17 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dari Palur hingga Jogja.