Regulasi Baru Disiapkan untuk Lindungi Petani di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Jumlah kasus positif Corona di Gunungkidul bertambah dua kasus. Namun di sisi lain juga ada penambahan dua pasien yang dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, dua tambahan kasus positif ini berasa dari Kecamatan Nglipar dan Patuk. Tambahan kasus ini maka jumlah total mencapai 34 kasus positif.
Menurut dia, dua tambahan kasus ini bukan berasal dari rapid test massal yang saat ini masih berlangsung. Dewi mengungkapkan, satu kasus yang berasal dari Kecamatan Nglipar merupakan pendatang dari luar daerah, sedangkan kasus di Kecamatan Patuk merupakan tenaga medis di Kota Jogja.
Meski ada tambahan kasus, namun di saat bersamaan juga ada penambahan pasien sembuh sehingga total ada 25 orang. Pasien yang dinyatakan sehat berasal dari Kecamatan Semanu. “Jadi yang dirawat tetap ada delapan pasien karena positif Corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Kabinet Merah Putih memaparkan 12 capaian strategis hingga Juli 2026, mulai dari ketahanan pangan, energi, BUMN, hingga pasar karbon.
KPK mengangkut dua mobil sitaan dari Pendopo Bupati Lombok Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap proyek senilai Rp12,4 miliar.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.