Advertisement
Bantu Warga Terdampak Pandemi Corona, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Bagikan 3.033 Paket Sembako
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto distribusi bantuan 3033 paket sembako kepada pengurus PDI Perjuangan di Jogja dan masyarakat yang membutuhkan, Kamis (21/5/2020). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Upaya Pemerintah DIY dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit menular baru, Covid-19 harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar bisa berhasil.
Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto. Ia menyatakan langkah pemerintah dalam program kebijakan percepatan dan pencegahan Covid-19 lewat tanggap darurat di DIY harus mendapatkan dukungan penuh warga masyarakat.
Advertisement
"Masa tanggap darurat pencegahan dan penanganan Covid-19 butuh kebersamaan dan gotong royong semua pihak untuk jalankan protokol kesehatan. Covid-19 belum ada vaksin dan obatnya maka kita harus disiplin soal physical distancing," kata Eko, Kamis (21/5/2020) di sela proses distribusi bantuan 3033 paket sembako kepada pengurus PDI Perjuangan di Jogja dan masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengatakan dampak Covid-19 tak sekadar sektor kesehatan tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Karenanya, PDI Perjuangan membantu meringankan beban masyarakat dengan membagikan sembako bagi pengurus dan warga yang benar-benar membutuhkan.
Eko Suwanto yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan pada kegiatan bakti sosial dengan berbagi paket sembako jelang lebaran ini, PDI Perjuangan Kota Jogja juga mengajak masyarakat bisa saling membantu sesama warga.
"Ayo kita bersama saling bantu, saling bergotong rotong saling memberikan pertolongan bagi sesama, agar mengurangi beban dampak akibat pandemi Covid-19," tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mendesak Pemda DIY agar memperhatikan ketersediaan pangan, sesuai dengan rekomendasi untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di DIY, lewat strategi tujuh langkah pitulungan. Selain itu, menurutnya, pemda juga perlu melakukan pendataan ulang dan pembaruan data warga yang terdampak.
"Pemda harus lakukan pendataan ulang atas warga terdampak dan ajukan DTKS baru. DTKS yg selama ini jadi pedoman pemda kan terbit Januari 2020, jadi tidak lagi relevan. Pemda harus hadir menjamin ketersediaan pangan rakyat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement








