Antam Raup Rp68,41 Triliun dari Penjualan Emas hingga September 2026
Antam mencatat penjualan emas 25.217 kg senilai Rp68,41 triliun hingga September 2026. Laba perusahaan tumbuh 46% menjadi Rp9,66 triliun.
Dok. Sejumlah Abdi Dalem Keraton Yogyakarta membawa gunungan saat prosesi Grebeg Syawal 1440 H di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Rabu (5/6/2019). Dalam acara yang menjadi simbol sedekah raja kepada rakyatnya itu Keraton Yogyakarta mengeluarkan tujuh gunungan hasil bumi dan diperebutkan oleh warga. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.)
Harianjogja.com, JOGJA - Kegiatan Hajad Dalem Grebeg Syawal yang menjadi salah satu tradisi yang dinanti-nanti masyarakat Jogja ditiadakannya tahun ini. Tradisi yang ditandai dengan dengan arak-arakan gunungan yang sedianya berlangsung pada Minggu (24/5/2020) terpaksa ditiadakan mengingat masa tanggap darurat Covid-19 yang belum dicabut. Selain itu serangkaian prosesi lainnya seperti prosesi Numplak Wajik, Ngabekten, hingga Ringgitan Bedhol Songsong juga tidak diselenggarakan tahun ini.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Kraton Jogja, GKR Condrokirono mengatakan keputusan peniadaan sejumlah prosesi Garebeg Sawal dipilih sebagai upaya menekan risiko penyebaran Covid-19. Dikhawatirkan Garebeg Sawal dapat menimbulkan kerumunan massa. "Hal ini juga bentuk kepekaan Kraton Jogja dalam menaati imbauan pemerintah pusat," jelasnya.
Namun, meski arak-arakan prosesi Grebeg Syawal ditiadakan, ubarampe gunungan tetap dibagikan dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan. “Prosesi arak-arakan gunungan beserta para prajurit memang ditiadakan, akan tetapi ubarampe gunungan yang berupa rengginang tetap dibagikan," ujarnya.
Menurut GKR Condrokirono, tetap dibagikannya ubarampe tersebut sebagai salah satu usaha Kraton dalam melestarikan tradisi di tengah pandemi.
GKR Condrokirono berharap meski sejumlah prosesi ditiadakan, esensi dari garebeg Sawal itu sendiri tidak hilang. Lebih lanjut, GKR Condrokirono menjelaskan bahwasanya Grebeg pada jaman dahulu memang dilakukan dengan membagi-bagikan ubarampe gunungan, bukan dengan merayah atau merebut gunungan seperti dikenal saat ini. Dengan cara dibagikan, kerumunan massa akan terminimalisir dan prosesi justru berjalan seperti pelaksanaan garebeg zaman dulu.
“Prosesi ini tetap bermakna sebagai ungkapan rasa syukur dan sedekah dari raja kepada kerabat dan rakyatnya," jelasnya.
Ubarampe gunungan terlebih dahulu dirangkai dan diletakkan satu malam di Bangsal Srimanganti pads Sabtu (23/5/2020) Selanjutnya pemberantasan dan pembagian gunungan digelar pada Minggu (24/5/2020) pukul 08.30 WIB di Bangsal Srimanganti yang dipimpin langsung GKR Mangkubumi.
Seusai didoakan Abdi Dalem Kaji, pareden selanjutnya akan didistribusikan kepada Abdi Dalem Kraton Jogja, Kepatihan, dan Puro Pakualaman. Setidaknya ada 2700 tangkai rengginang yang disiapkan. Jumlah rengginang disesuaikan dengan jumlah Ubarampe dalam Gunungan Estri dan Gunungan Dharat pada saat Upacara Grebeg.
“Distribusi rengginang ke seluruh Abdi Dalem diberikan melalui Penghageng setiap Tepas/Kawedanan supaya tidak menimbulkan kerumunan," ujar GKR Condrokirono.
Baik Penghageng dan Abdi Dalem yang menerima ubarampe gunungan wajib menggunakan masker dan mematuhi standar protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Antam mencatat penjualan emas 25.217 kg senilai Rp68,41 triliun hingga September 2026. Laba perusahaan tumbuh 46% menjadi Rp9,66 triliun.
Polri melarang seluruh personel menggunakan vape di dalam maupun luar lingkungan kerja. Kebijakan berlaku sejak 30 Oktober 2026.
Harga iPhone di iBox berubah pada November 2026. iPhone 15 dan 17e naik, sedangkan beberapa varian iPhone 18 Pro turun hingga Rp1 juta.
Aroma tanah basah setelah hujan disebut petrichor. Wangi khas ini berasal dari geosmin, bakteri tanah, minyak tumbuhan, dan proses jatuhnya air hujan.
Riset Pew Research menunjukkan 58 persen warga AS menganggap media sosial sebagai saluran penting untuk memperoleh berita dan informasi.
Radja Nainggolan dituntut dua tahun penjara dan denda Rp2,12 miliar di Belgia atas dugaan pencucian uang. Simak perkembangan kasusnya.